Murni Suciyanti: Posyandu Bukan Sekadar Ada, tapi Berfungsi
- 11 Agt 2026 15:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Murni Suciyanti Ady Mahyudi, menegaskan bahwa keberadaan Posyandu di Kabupaten Bima tidak boleh hanya diukur dari jumlah lembaga yang terbentuk, tetapi dari sejauh mana Posyandu mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Murni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.
Rakor tersebut mengangkat tema Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.
Rakor dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta sejumlah pejabat dari enam perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Ny. Murni mengatakan, ukuran keberhasilan Posyandu bukan semata-mata ketika seluruh desa memiliki Posyandu, tetapi ketika seluruh Posyandu tersebut benar-benar aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Target kita bukan seratus persen Posyandu tersebut ada, tetapi seratus persen berfungsi,” tegasnya.
Menurutnya, Posyandu harus mampu mengetahui masyarakat yang membutuhkan pelayanan sekaligus memahami kebutuhan mereka. Data masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan Posyandu, kata dia, harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses oleh masyarakat.
| Baca juga: Kartu Sumbawa Pintar Resmi Diluncurkan |
Tidak hanya berhenti pada pendataan, Posyandu juga harus memiliki jalur tindak lanjut yang jelas ketika menemukan persoalan di tengah masyarakat.
“Data terkait masyarakat yang dilayani harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat. Di samping harus memiliki jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang, melalui pemerintah desa, kecamatan maupun perangkat daerah sesuai kewenangan,” jelas Ny. Murni.
Ia menilai keberadaan Posyandu sangat strategis karena berada langsung di tengah masyarakat. Posyandu dapat menjadi salah satu pintu masuk pemerintah untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat secara lebih dekat.
Menurut Murni, dari aktivitas Posyandu dapat diketahui berbagai kebutuhan warga, menerima aspirasi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat dan menghubungkannya dengan pelayanan dan intervensi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu berada di tengah masyarakat sehingga memiliki posisi strategis untuk mengetahui kondisi warga secara langsung.
“Di sanalah kita dapat mengetahui kondisi warga, mendata kebutuhan, menerima aspirasi dan bersama pemerintah desa meneruskannya kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Murni juga menyampaikan apresiasi terhadap para ibu pembina dan pengurus Posyandu yang selama ini menjalankan tugas di tengah berbagai kesibukan keluarga.
Ia menyadari bahwa para ibu memiliki banyak tanggung jawab, mulai dari mengurus suami dan anak hingga mencari nafkah. Namun, di tengah berbagai kesibukan tersebut, masih terdapat tanggung jawab sosial yang harus dijalankan untuk membantu masyarakat.
“Di tengah kesibukan tersebut banyak sekali tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan, tetapi jika dilaksanakan dengan ikhlas, semuanya akan terasa ringan,” katanya.
Ia berharap para ibu pembina Posyandu dapat menjadi sosok yang mampu memberikan inspirasi sekaligus menjadi harapan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar.
Dirinya juga berharap transformasi Posyandu melalui enam standar pelayanan minimal dapat semakin memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, dalam sambutannya mengatakan perubahan regulasi telah memberikan ruang lebih besar bagi Posyandu untuk menjalankan fungsi pelayanan yang lebih luas melalui konsep Posyandu enam pilar.
Menurut Masykur, perkembangan tersebut sekaligus memberikan peran yang lebih maksimal kepada istri kepala desa dan istri camat selaku pembina Posyandu.
“Seiring perubahan regulasi, kehadiran Posyandu enam pilar ini memberi peran yang lebih maksimal kepada istri kepala desa dan istri camat selaku pembina Posyandu,” jelasnya.
Karena itu, DPMD Kabupaten Bima mendorong percepatan pembangunan dan penguatan Posyandu enam standar SPM di seluruh kecamatan dan desa.
Masykur juga mendorong agar pengurus Posyandu tidak hanya menjalankan kegiatan rutin, tetapi aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
Ia menilai Musdes menjadi ruang penting untuk memastikan berbagai kebutuhan masyarakat yang ditemukan melalui Posyandu dapat masuk dalam perencanaan pembangunan desa.
“Maka melalui Musyawarah Desa (Musdes), DPMD mendorong agar ibu-ibu pengurus Posyandu dapat menyampaikan aspirasi pada forum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Masykur menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Mengingat Posyandu berkaitan erat dengan pelayanan dasar, pengurus Posyandu harus membangun koordinasi intensif dengan perangkat daerah terkait.
Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB serta perangkat daerah lainnya sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Posyandu diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan pemerintah yang terintegrasi.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mentransformasikan Posyandu di Kabupaten Bima agar tidak sekadar hadir secara kelembagaan, tetapi benar-benar aktif, responsif dan mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....