80 Persen Nelayan NTB Belum Punya Pas Kecil, Akses BBM Subsidi Terkendala
- 06 Agt 2026 10:44 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan percepatan pendampingan administrasi untuk memudahkan nelayan mengakses BBM bersubsidi.
- Pas kecil merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui KSOP setelah kapal diukur dan menjadi syarat utama untuk memperoleh BBM subsidi.
- Buku Kapal Perikanan (BKP) diterbitkan berdasarkan pas kecil dan digunakan sebagai dasar untuk mengakses BBM subsidi bagi nelayan.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah percepatan pendampingan administrasi bagi nelayan agar lebih mudah mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu kendala utama yang dihadapi nelayan selama ini adalah belum dimilikinya pas kecil, dokumen yang menjadi syarat untuk memperoleh BBM subsidi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST, mengatakan pas kecil merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setelah kapal diukur. Dokumen tersebut menjadi dasar penerbitan Buku Kapal Perikanan (BKP), yang selanjutnya digunakan sebagai syarat mengakses BBM subsidi.
"Pas kecil itu syarat utama. Setelah pas kecil diterbitkan oleh KSOP, baru kami menerbitkan BKP. Tanpa dokumen itu, nelayan tidak bisa mengakses BBM subsidi," kata Muslim, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, sebagian besar nelayan kecil kesulitan mengurus persyaratan administrasi tersebut karena keterbatasan kemampuan dan akses. Kondisi itu menyebabkan persoalan akses BBM subsidi terus berulang setiap tahun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 guna memperkuat pendampingan administrasi bagi nelayan. Program tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah kabupaten/kota, KSOP, organisasi nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), HKTI, serta Komite Masyarakat Tani Indonesia (KMTI).
"Kami ingin pemerintah hadir memberikan fasilitasi. Target kami melalui APBD Perubahan adalah mempercepat penyelesaian administrasi nelayan agar mereka bisa memperoleh pas kecil dan mengakses BBM subsidi," ujarnya.
Muslim mengungkapkan, jumlah nelayan di NTB diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu orang. Namun, sekitar 80 persen di antaranya masih belum memiliki pas kecil sehingga belum dapat mengakses BBM subsidi secara optimal.
Selain persoalan administrasi, distribusi BBM subsidi juga terkendala terbatasnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang beroperasi.
Saat ini, layanan SPBN yang dinilai masih berjalan optimal berada di kawasan Tanjung Luar, Lombok Timur, sementara sejumlah SPBN di wilayah lain belum beroperasi maksimal. Kondisi tersebut semakin menyulitkan nelayan, terutama yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh BBM dari lokasi yang lebih jauh.
"Pemerintah juga akan menyiapkan dukungan bagi nelayan di wilayah kepulauan karena mereka membutuhkan biaya lebih besar untuk mendapatkan BBM," katanya.
Muslim menambahkan, koordinasi dengan Pertamina telah dilakukan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun rencana aksi bersama pemerintah kabupaten/kota dan KSOP agar pendataan serta penerbitan pas kecil dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh nelayan memenuhi persyaratan administrasi.
"Kami tidak ingin persoalan ini terus berulang. Mulai tahun ini dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, pendampingan akan dilakukan secara maksimal sampai tuntas sehingga seluruh nelayan yang memenuhi syarat dapat mengakses BBM subsidi," ujar Muslim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....