DKP Pastikan Bantuan Beras 30 Kilogram Segera Mengalir ke Warga Mataram

  • 06 Agt 2026 06:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Sebanyak 31.127 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mataram dipastikan akan menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 30 kilogram beras. Bantuan tersebut merupakan akumulasi alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026 yang direncanakan disalurkan sekaligus pada Agustus ini setelah seluruh proses administrasi dan teknis dinyatakan rampung.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram, Sudirman, mengatakan jumlah penerima manfaat masih mengacu pada data sebelumnya karena pemerintah daerah belum menerima pembaruan dari pemerintah pusat.

"Meski ada peluang penyesuaian untuk jumlah penerima pada periode berikutnya, namun sepertinya jumlahnya tidak akan mengalami peningkatan yang signifikan," ujar Sudirman, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya perubahan skema penyaluran dari pemerintah pusat menjadi penyebab bantuan belum dapat didistribusikan sesuai jadwal awal. Semula, Perum Bulog hanya menyiapkan penyaluran untuk alokasi Juli sebanyak 10 kilogram per KPM. Namun, kebijakan terbaru menetapkan seluruh alokasi tiga bulan digabungkan dalam satu kali penyaluran sehingga setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras.

“Ini untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, sehingga masyarakat langsung menerima 30 kilogram beras. Intinya, kita masih menunggu semuanya benar-benar clear agar bantuan bisa disalurkan bulan ini,” ujar Sudirman.

Menurutnya, pola penyaluran baru tersebut diharapkan lebih efisien sekaligus memastikan masyarakat memperoleh seluruh hak bantuan dalam satu kali distribusi.Di sisi lain, meski bantuan pangan kini tidak lagi disertai minyak goreng kemasan, DKP Kota Mataram mengaku belum menerima laporan adanya keberatan dari masyarakat.

“Belum ada yang saya dengar memprotes. Alhamdulillah, masyarakat bersabar dan tetap bersyukur karena masih menerima bantuan berupa beras,” kata Sudirman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....