Disdik Mataram Perketat Bantuan Siswa Miskin Mulai 2027
- 04 Agt 2026 07:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan memperketat penyaluran Program Bantuan Siswa Miskin mulai tahun 2027 dengan memprioritaskan penerima hanya dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah pembenahan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima siswa yang paling membutuhkan sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi penyaluran bantuan sebelumnya.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, mengatakan pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Menurutnya, penggunaan basis data kesejahteraan sosial menjadi kunci agar bantuan tidak lagi salah sasaran.
"Ke depan, penerima manfaat bantuan siswa miskin hanya berasal dari Desil 1 dan Desil 2 sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran," ujarnya, Senin 3 Agustus 2026.
Langkah tersebut juga merupakan respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi bantuan ganda pada ribuan siswa jenjang SD dan SMP dalam penyaluran Program Bantuan Siswa Miskin tahun 2025.
"Saat itu tercatat sebanyak 1.831 siswa menerima bantuan, terdiri atas 1.473 siswa SD dengan nilai Rp239,58 juta dan 358 siswa SMP senilai Rp128,88 juta," kata Yusuf merinci.
Disdik menilai persoalan tersebut dipicu proses verifikasi usulan dari sekolah yang belum berjalan optimal. Selain membuka peluang munculnya data ganda, penyaluran bantuan pada 2025 juga belum menggunakan basis data Dinas Sosial sehingga terdapat ketidaksesuaian kategori desil penerima.
"Kalau sebelumnya, bantuan masih diberikan kepada siswa hingga kategori Desil 6 yang dinilai terlalu luas," ujarnya menjelaskan.
Yusuf menegaskan evaluasi menyeluruh dilakukan agar program bantuan pendidikan memiliki dampak yang lebih besar terhadap peningkatan akses pendidikan bagi keluarga miskin.
"Kami ingin memastikan anggaran benar-benar dinikmati oleh siswa yang paling rentan secara ekonomi. Karena itu, verifikasi akan diperketat bersama Dinas Sosial agar tidak ada lagi penerima yang tidak sesuai kriteria," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....