Pemda KLU Pastikan Pinjaman Bunga 0 Persen Dinikmati Pelaku Usaha yang Layak

  • 31 Jul 2026 18:43 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memastikan program pinjaman bunga nol persen bagi pelaku UMKM dan koperasi dijalankan secara selektif melalui proses verifikasi administrasi yang ketat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pembiayaan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan tambahan modal usaha.

Program yang mulai berjalan pada 2026 itu telah mencatat penyaluran plafon pinjaman sebesar Rp1,19 miliar pada tahap pertama. Saat ini pemerintah daerah tengah memproses pengajuan tahap kedua melalui dua bank pelaksana, yakni BPR Bayan dan BPR Kayangan.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Utara, Budi, mengatakan setiap berkas yang masuk harus melalui pemeriksaan administrasi sebelum diteruskan ke pihak bank.

Menurutnya, ketelitian dalam proses verifikasi menjadi faktor penting agar penyaluran pembiayaan berjalan sesuai ketentuan serta menghindari kesalahan data.

"Data harus lengkap. Kami tidak dapat meneruskan pengajuan apabila dokumen pendukung belum memenuhi persyaratan," katanya, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan sasaran utama program tersebut adalah pelaku UMKM, sementara koperasi juga tetap memperoleh kesempatan untuk mengakses fasilitas pembiayaan. Pemerintah menetapkan plafon maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta bagi setiap debitur.

Budi mengatakan, seluruh bunga pinjaman yang ditetapkan bank pelaksana sebesar 12 persen ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kebijakan tersebut membuat pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan tanpa dikenai bunga selama masa pinjaman.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan tambahan modal untuk meningkatkan produktivitas, memperbesar kapasitas usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran tanpa dibebani biaya bunga.

Data penyaluran tahap pertama menunjukkan Kecamatan Bayan menjadi wilayah dengan realisasi terbesar mencapai Rp487 juta. Selanjutnya Kecamatan Kayangan sebesar Rp335 juta, Kecamatan Gangga Rp238 juta, Kecamatan Tanjung Rp100 juta, dan Kecamatan Pemenang Rp29 juta.

Penerima manfaat didominasi pelaku usaha perdagangan skala mikro, mulai dari pedagang sembako, pemilik warung kelontong hingga pedagang makanan yang membutuhkan tambahan modal kerja.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....