Lantik 118 Pejabat Fungsional , Sekda NTB Tekankan Pelayanan Berkualitas

  • 31 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram– Tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov NTB menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional sebagai tenaga profesional yang mampu menghadirkan pelayanan berkualitas berbasis kompetensi dan integritas.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat melantik 118 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat 31 Juli 2026.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa setiap pejabat fungsional memiliki tanggung jawab moral sekaligus profesional untuk menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keputusan yang diambil seorang pejabat fungsional tidak boleh dipengaruhi tekanan maupun kepentingan tertentu, melainkan harus berlandaskan ilmu pengetahuan, data yang valid, standar profesi, etika, dan integritas.

"Keputusan yang diambil harus lahir dari ilmu, standar profesi, data, etika, dan integritas, bukan karena tekanan ataupun asumsi," katanya.

Ia menilai kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kemampuan aparatur dalam menerapkan keahlian yang dimiliki secara konsisten. Oleh sebab itu, pejabat fungsional harus mampu menjadi rujukan dalam bidang masing-masing sekaligus memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi organisasi maupun masyarakat.

Dari 118 pejabat yang dilantik, sebanyak 99 orang merupakan ASN yang baru pertama kali diangkat ke jabatan fungsional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat birokrasi berbasis kompetensi.

Sekda menjelaskan bahwa birokrasi modern membutuhkan keseimbangan antara kepemimpinan struktural dan kekuatan profesional para pejabat fungsional. Jika pejabat struktural berperan mengarahkan organisasi, maka pejabat fungsional menjadi motor penggerak melalui keahlian teknis yang dimiliki.

Karena itu, ia mendorong seluruh ASN agar tidak berhenti belajar. Pengembangan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, inovasi, riset, serta adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat fungsional bukan diukur dari kewenangan yang dimiliki, melainkan dari kemampuan menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Jadilah orang yang dicari karena mampu memberikan solusi, bukan karena memiliki kewenangan," pesannya.

Pelantikan pejabat fungsional ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....