Bawaslu Ingatkan Sekolah Tolak Kampanye Politik di Lingkungan Pendidikan
- 31 Jul 2026 11:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara– Lingkungan pendidikan kembali diingatkan agar tetap steril dari aktivitas politik praktis menjelang tahapan Pemilu 2029. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara menegaskan sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah pelanggaran pemilu sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Pemilih Pemula yang digelar di MA Riadlul Jannah NWDI Genggelang, Kecamatan Gangga, Rabu 29 Juli 2026.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Dr. Suliadi, mengungkapkan bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 menunjukkan masih adanya pelanggaran berupa kegiatan kampanye yang dilakukan di lingkungan sekolah di salah satu wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa seluruh unsur pendidikan harus memahami batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Sekolah merupakan tempat yang dilarang digunakan sebagai lokasi kampanye. Ketika tahapan kampanye dimulai nanti, pihak sekolah harus berani menolak apabila ada calon legislatif maupun calon kepala daerah yang ingin memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai tempat kampanye," tegasnya.
Selain kampanye di tempat pendidikan, Suliadi juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran lain yang harus diwaspadai masyarakat, di antaranya penggunaan identitas pemilih yang telah meninggal dunia, penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, hingga praktik politik uang.
Ia menilai pencegahan pelanggaran akan jauh lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pemilu.
"Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral menjaga demokrasi. Membiarkan pelanggaran terjadi sama saja dengan membiarkan kualitas demokrasi dirusak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala MA Riadlul Jannah NWDI Genggelang, Sugiri, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya sekolah tersebut sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan peserta didik mengenai demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Menurut Sugiri, sekolah memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Ia berharap seluruh siswa dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal ketika menjadi pemilih pada Pemilu 2029, sekaligus mampu menjadi agen yang menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara berharap sinergi dengan dunia pendidikan terus diperkuat sehingga upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat dimulai sejak dini melalui pendidikan politik yang sehat, objektif, dan berorientasi pada penguatan partisipasi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....