Lombok Utara Siapkan APBD 2027, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

  • 28 Jul 2026 21:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan belanja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin 27 Juli 2026.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hakamah didampingi Ketua DPRD Agus Jasmani serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahabuddin, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Najmul menekankan bahwa APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pengelolaan fiskal harus mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus mendukung percepatan transformasi pembangunan melalui penggunaan anggaran yang lebih produktif.

"Kebijakan fiskal harus dilaksanakan secara prudent, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan. Optimalisasi pendapatan akan terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas belanja dan efisiensi pada belanja yang tidak prioritas," ujarnya.

Pemerintah daerah mengusulkan plafon belanja sebesar Rp1,310 triliun. Hampir 80 persen dialokasikan untuk belanja operasional pemerintahan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur melalui belanja modal, transfer ke pemerintah desa, serta belanja tidak terduga.

Belanja modal sebesar Rp131,55 miliar diharapkan mampu mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,315 triliun yang berasal dari PAD sebesar Rp370,01 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp945,90 miliar.

Bupati Najmul mengatakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan pengendalian belanja menjadi kunci dalam menjaga kesehatan fiskal daerah agar pembangunan tetap berkelanjutan.

Pemerintah juga memperkirakan SiLPA tahun berjalan sebesar Rp5,75 miliar yang akan digunakan sebagai pengeluaran pembiayaan, sementara penerimaan pembiayaan tidak dianggarkan.

Menutup penyampaiannya, Najmul mengajak DPRD untuk terus menjaga sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS sehingga penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rancangan KUA-PPAS selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2027.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....