Anggota Polres Bima di PTDH, Kapolres Ingatkan Ini

  • 28 Jul 2026 10:05 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Komitmen Kepolisian Resor Bima Kabupaten dalam menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Bima.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa setiap anggota Polri dituntut menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi PTDH secara simbolis melalui penyilangan foto personel yang diberhentikan, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada personel yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka NH resmi diberhentikan tidak dengan hormat melalui mekanisme In Absentia karena tidak menghadiri upacara.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003, serta ketentuan lainnya yang mengatur disiplin anggota Polri.

Sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan Polri, Kapolres melakukan penyilangan terhadap foto personel yang di-PTDH. Prosesi tersebut menjadi bagian dari tata cara kedinasan yang berlaku dalam institusi Polri terhadap anggota yang telah diberhentikan.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata konsistensi Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi.

"Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Kepolisian," ucapnya menegaskan.

AKBP Anton Bhayangkara menegaskan,

hal ini dijadikan introspeksi bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Ini sebagai contoh bagi anggota lainnya. Para anggota harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan," ujar orang nomor satu di Polres Bima tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....