Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Sumbawa Barat
- 28 Jul 2026 10:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum NTB pada Senin, 27 Juli 2026.
Adapun ketiga rancangan tersebut meliputi Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, Tata Cara Pengawasan Jasa Konstruksi, serta Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
| Baca juga: Gerabah Banyumulek Siap Raih Perlindungan IG |
Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edaward James Sinaga, yang menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, serta sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan sejumlah masukan terhadap substansi, dasar hukum, sistematika, hingga teknik penyusunan masing-masing rancangan agar memiliki kepastian hukum, tidak menimbulkan multitafsir, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai tindak lanjut hasil pembahasan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Melalui harmonisasi, setiap rancangan peraturan diharapkan memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjadi landasan yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....