BKPSDM Siapkan Absensi Online untuk PPPK Paruh Waktu

  • 28 Jul 2026 07:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram akan mulai menerapkan sistem absensi online berbasis titik koordinat (GPS) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai Agustus 2026. Kebijakan yang disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram itu bertujuan memperkuat disiplin kehadiran sekaligus menjadi instrumen evaluasi bagi 3.046 PPPK Paruh Waktu yang kini berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan penerapan sistem tersebut masih dalam tahap persiapan sebelum disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, absensi berbasis titik koordinat sebelumnya telah diterapkan untuk PNS dan PPPK penuh waktu sehingga kini diperluas kepada PPPK Paruh Waktu.

"Iya, rencananya seperti itu, diusahakan bulan Agustus sudah jalan," ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Selain memastikan kehadiran pegawai secara akurat, data absensi juga akan menjadi salah satu dasar evaluasi perpanjangan kontrak kerja yang berlaku setiap tahun. BKPSDM menegaskan penilaian terhadap PPPK Paruh Waktu tidak hanya mengacu pada capaian kinerja, tetapi juga rekam jejak kedisiplinan selama menjalankan tugas.

"Dengan sistem digital tersebut, Kami dapat memantau kepatuhan pegawai terhadap jam kerja secara lebih objektif," Kata Yoyok Sapaan akrabnya.

Penerapan aturan itu juga diikuti dengan sanksi bagi pegawai yang terlambat masuk atau pulang sebelum waktunya. Karena PPPK Paruh Waktu tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), konsekuensi yang dikenakan berupa pemotongan gaji harian.

"Ada pemotongan di hari kerjanya, dia mengikuti ASN. Kan dia disetarakan dengan ASN. Jadi peraturan disiplin itu disamakan dengan ASN," kata Taufik.

Besaran pemotongan mengacu pada ketentuan ASN, yakni sebesar dua persen apabila terlambat atau pulang lebih awal.Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan memiliki telepon seluler berbasis Android guna mengunduh aplikasi absensi online.

"Ya kita berharap PPPK paruh waktu bisa meningkatkan disiplin, melalui pengawasan kehadiran yang lebih transparan dan terukur," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....