Dishub Kaji Rekayasa Baru usai Uji Coba Jalan Dakota Dihentikan
- 26 Jul 2026 19:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemerintah Provinsi NTB mulai menyusun skema rekayasa lalu lintas baru setelah menghentikan uji coba sistem satu arah di Jalan Dakota menyusul banyaknya keluhan masyarakat karena rekayasa yang diterapkan pada 20–22 Juli 2026 justru memicu kemacetan di sejumlah titik, terutama di simpang tiga Jalan Dr. Wahidin-Dakota.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan hasil evaluasi bersama pada Kamis 23 Juli 2026 memutuskan sistem satu arah dihentikan sementara. Menurutnya, seluruh usulan rekayasa berikutnya akan dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak baru bagi pengguna jalan.
"Kami melakukan evaluasi. Berdasarkan masukan masyarakat dan kondisi di lapangan, akhirnya sistem satu arah itu dihentikan," katanya, Minggu 26 Juli 2026.
Salah satu alternatif yang mengemuka dalam rapat evaluasi adalah menerapkan sistem satu arah dari simpang tiga Jalan Dakota-Jalan Dr. Wahidin menuju selatan hingga simpang empat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Rembiga. Dalam skema tersebut, arus kendaraan dari arah selatan menuju utara melalui Jalan Dr. Wahidin akan ditutup. Namun, Zulkarwin menegaskan usulan itu masih sebatas wacana yang memerlukan kajian teknis sebelum diuji coba.
"Usulan itu masih akan kami kaji terlebih dahulu sebelum dilakukan uji coba maupun diterapkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru di masyarakat," ujar Zulkarwin.
Ia menambahkan, setiap perubahan arus lalu lintas harus mempertimbangkan kapasitas jalan, volume kendaraan, serta dampaknya terhadap akses masyarakat di kawasan sekitar agar solusi yang diambil benar-benar efektif.
"Kami berharap rekayasa lalu lintas yang akan disiapkan nantinya mampu mengurangi kepadatan kendaraan tanpa memindahkan titik kemacetan ke ruas jalan lain," kata Mantan Camat Selaparang ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....