Laporan Dua Tahun Tak Kunjung Jelas, Ny. Lusy Kini Menanti Langkah Paminal Polda NTB
- 27 Jul 2026 19:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Perjuangan Ny. Lusy bersama keluarga besar almarhum Slamet Riady Kuantanaya untuk mendapatkan kepastian hukum kembali mencuat. Persoalan yang disebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun itu kini mendapat perhatian setelah pihak keluarga mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda NTB untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan.
Ny. Lusy mengaku dirinya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut. Ia membantah tuduhan terkait dugaan penggelapan uang maupun barang senilai Rp15 miliar yang disebut dialamatkan kepadanya.
"Saya ini korban. Saya tidak pernah menggelapkan uang atau barang Rp15 miliar," ujar Ny. Lusy. Senin 27 Juli 2026.
Menurut dia, laporan yang telah disampaikan lebih dari dua tahun lalu belum memberikan kejelasan sebagaimana yang diharapkannya. Ia menyebut proses penanganan perkara sempat berjalan di tingkat Polda NTB sebelum kemudian dilimpahkan ke wilayah hukum Sumbawa.
"Sudah lebih dari dua tahun saya melaporkan persoalan ini. Saya berharap proses hukumnya berjalan dan ada kepastian mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah," katanya menegaskan.
Ny. Lusy berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan tidak membedakan seseorang berdasarkan latar belakang maupun kemampuan ekonomi. Ia juga meminta agar perkara tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
"Kalau memang salah, katakan salah. Kalau benar, katakan benar. Jangan sampai hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya merasa selama proses yang berlangsung justru berada pada posisi yang dirugikan. Karena itu, ia berharap ada perhatian serius dari aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh titik terang.
"Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Jangan karena saya tidak punya uang, lalu saya terus berada di pihak yang kalah," katanya mengakhiri.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ny. Lusy, Suparjo Rustam, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah mendatangi Paminal Polda NTB untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara di Polres Sumbawa.
Menurut Suparjo, dalam pertemuan tersebut pihak Paminal menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang dilaporkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang diajukan pihaknya.
"Tadi kami sudah datang ke Paminal Polda NTB untuk memastikan kembali laporan yang disampaikan klien kami. Kami mendapat informasi bahwa pihak-pihak yang dilaporkan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya," ujar Suparjo.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan dengan gelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara itu diharapkan dapat menjadi langkah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan kesalahan dalam proses penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polres Sumbawa.
"Dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, kami mendapat informasi akan dilakukan gelar perkara oleh Paminal. Dari sana diharapkan dapat diketahui apakah terdapat kesalahan dalam proses penanganan perkara tersebut atau tidak," katanya menegaskan.
Suparjo berharap laporan yang telah disampaikan sejak lama itu mendapat perhatian dari jajaran Polda NTB. Ia menilai, kepastian terhadap proses hukum menjadi hal penting bagi kliennya yang selama ini menunggu kejelasan atas perkara tersebut.
"Kami berharap laporan ini menjadi atensi Polda NTB. Prinsipnya, kami ingin klien kami memperoleh keadilan dan mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut dan berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami, proses ini berjalan secara objektif sehingga ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....