Menkum Jamin Regulasi Hak Cipta Berimbang untuk Semua Ekosistem

  • 23 Jul 2026 10:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah akan menyusun regulasi hak cipta yang berimbang bagi seluruh ekosistem digital, termasuk kepada platform dan publisher. Penegasan tersebut disampaikan Menkum saat berdialog dengan perwakilan Google, Markham Erickson, yang menyampaikan sejumlah masukan terkait perkembangan regulasi hak cipta yang ada di Indonesia.

"Saya jamin 100 persen pemerintah Indonesia akan membuat regulasi yang berimbang untuk semua ekosistem. Saya garansi 100 persen," tegas Supratman di Control Room Kementerian Hukum (Kemenkum) Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Markham menyampaikan bahwa Google mendukung pengembangan regulasi hak cipta yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pengguna, publisher, dan platform. Menurutnya, Google juga telah menyediakan berbagai fitur agar publisher memiliki kendali penuh terhadap pemanfaatan kontennya di layanan Google.

"Jangan terburu-buru untuk bisa mengeluarkan peraturan. Kami siap memberikan feedback dan input kepada Pemerintah Indonesia untuk bisa mencari balance framework atau kerangka yang berimbang," ujar Vice President of Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson.

Markham memandang perkembangan hak cipta di Indonesia dari berbagai aspek. Pertama, regulasi terkait itu harus berimbang (balance). Markham juga melihat bahwa users harus mempunyai pilihan untuk mendapatkan akses informasi sebanyak-banyaknya.

“Kami juga memandang bahwa publishers harus mempunyai kontrol untuk bisa melihat bagaimana perkembangan industri ini akan bekerja. Lalu kami juga memandang bahwa platform seperti Google itu bisa memberikan support untuk bisa berinovasi juga dengan regulasi yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Markham juga menjelaskan Google telah menjalin sekitar 30 kerja sama komersial dengan publisher dan menilai mekanisme bisnis antarpelaku usaha (business to business/B2B) telah mulai berjalan. Ia berharap perkembangan model tersebut dapat terus bertumbuh sehingga semakin banyak kerja sama yang terjalin dengan publisher di Indonesia.

"Kami di Google sudah memiliki 30 commercial deal dan kami melihat dengan perkembangan model bisnis, kami mungkin akan terus bertumbuh. Harapannya ke depan akan lebih banyak deal yang akan kami buat dengan para publishers," ungkap Markham.

Menanggapi hal tersebut, Supratman menilai tidak terdapat perbedaan mendasar antara tujuan pemerintah dengan langkah yang telah dikembangkan Google. Ia mengatakan fitur yang memberikan pilihan kepada publisher justru sejalan dengan arah regulasi yang tengah disiapkan pemerintah.

Supratman juga memastikan pemerintah akan tetap menghormati seluruh kontrak kerja sama yang telah berjalan antara platform dan publisher. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan platform maupun publisher, melainkan menghadirkan regulasi yang menjunjung prinsip keadilan dan transparansi bagi seluruh ekosistem hak cipta.

"Kita akan hargai (kerja sama) sampai kontrak berakhir. Kita tidak akan mengubah tiba-tiba kontrak itu dipaksa untuk berakhir, karena pemerintah Indonesia menghargai kontrak," tegas Supratman.

Menanggapi komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyatakan bahwa langkah Kementerian Hukum dalam menyusun regulasi hak cipta yang berimbang merupakan upaya strategis untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....