Kemenkum NTB dan Dispar Mataram Perkuat Sinergi Pelindungan KI UMKM
- 16 Sep 2026 15:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Kota Mataram. Hal tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Aula Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB, Rabu 16 September 2026. Pertemuan tersebut turut membahas rencana fasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku usaha, khususnya sektor food and beverage, yang saat ini mencakup 44 pelaku usaha dan diproyeksikan terus bertambah.
Dalam audiensi tersebut, Dinas Pariwisata Kota Mataram menyiapkan kuota fasilitasi sebanyak 70 pendaftar. Fasilitasi tidak hanya diarahkan pada pendaftaran merek, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pencatatan Hak Cipta maupun jenis KI lainnya sesuai karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong aspek legalitas sekaligus memberikan pelindungan terhadap identitas dan hasil kreativitas yang dimiliki pelaku UMKM.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra, menyampaikan ketertarikannya untuk memperdalam pemahaman mengenai merek dan pelindungan KI. Banyaknya pelaku UMKM serta beragam kegiatan dan event yang melibatkan UMKM di Kota Mataram dinilai menjadi potensi yang perlu terus dikembangkan. Untuk itu, diperlukan dukungan berupa sosialisasi, edukasi, konsultasi, dan pendampingan pendaftaran KI agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya pelindungan terhadap produk yang dihasilkan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
“Sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pendaftaran Kekayaan Intelektual sekaligus memperluas akses pelaku UMKM terhadap layanan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Selain fasilitasi pendaftaran, audiensi juga membahas potensi unggulan Kota Mataram yang dapat dikembangkan melalui pelindungan dan pemanfaatan KI, khususnya sektor kriya seperti produk cukli, fashion, dan kuliner. Untuk mendukung pengembangannya, diperlukan inventarisasi dan pemetaan terhadap pelaku usaha, produk yang dihasilkan, bentuk KI yang dimiliki, serta kebutuhan pendampingan. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan dan fasilitasi yang sesuai, baik berupa pendaftaran merek, pencatatan Hak Cipta, maupun bentuk pelindungan KI lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Kota Mataram akan melakukan inventarisasi jumlah UMKM sekaligus memetakan kendala yang dihadapi dalam pengembangan potensi usaha. Kolaborasi lintas instansi selanjutnya diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan UMKM agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan pelindungan KI. Dengan demikian, KI dapat dimanfaatkan sebagai aset yang memberikan nilai tambah, memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang bagi produk UMKM Kota Mataram untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....