Hari Anak Nasional dan Lingkaran Setan Pernikahan Dini di NTB

  • 23 Jul 2026 09:34 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Hari Anak Nasional jadi refleksi maraknya pernikahan anak akibat kehamilan tak diinginkan di NTB. Simak ulasan dan solusinya.

RRI.CO.ID, Mataram - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026 menjadi momen refleksi kritis bagi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di balik kemeriahan peringatan tahunan ini, realita kelam terkait maraknya kasus pernikahan anak masih menjadi fenomena sosial yang amat sulit diurai di wilayah NTB.

Isu sensitif tersebut mengemuka tajam dalam dialog interaktif program OPSI Pagi di Pro 1 RRI Mataram. Sejumlah warga menyampaikan keluhan mendalam terkait dinamika pergaulan remaja yang memicu pernikahan di bawah umur.

Kenzo, warga Lenek, Lombok Timur, menyoroti realita pahit di lingkungannya. Menurutnya, anak-anak berusia sangat belia, bahkan baru menginjak 14 tahun terpaksa dinikahkan lantaran mengalami kehamilan tak diinginkan (KTD). Kondisi ini dinilai sudah masuk taraf darurat yang membutuhkan ketegasan dan intervensi langsung dari pemerintah.

Senada dengan Kenzo, Pak Rahim menegaskan bahwa muara utama dari persoalan ini adalah kendurnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja. Ia mendorong agar setiap pemerintahan desa di NTB mengambil langkah konkrit melalui penetapan aturan adat yang mengikat.

"Pengawasan orang tua makin berkurang. Desa-desa harus segera punya awig-awig (aturan adat) yang tegas untuk membatasi dan mengatur pergaulan anak muda," tegas Pak Rahim.

Di sisi lain, Jegol Lalu mempertanyakan ketiadaan sanksi formal yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggengkan pernikahan dini. Sementara Lukman Hakim menggarisbawahi dilema di tingkat akar rumput, di mana masyarakat kerap merasa tidak memiliki pilihan lain selain menikahkan pasangan remaja yang terlanjur berhubungan intim atau hamil.

Siklus Miskin dan Kekerasan Berulang

Menanggapi rentetan aspirasi warga tersebut, Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak NTB, Nur Janah, mengungkapkan bahwa memaksakan pernikahan anak bukanlah solusi, melainkan awal dari jebakan masalah sosial baru.

"Dampak terbesar dari perkawinan anak adalah terciptanya siklus kekerasan dan kemiskinan berulang yang sangat sulit diputus. Pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah anak perempuan, terlebih jika pernikahan tersebut dilakukan secara siri atau tidak tercatat oleh negara," ujar Nur Janah.

Terkait kasus remaja yang terlanjur mengalami kehamilan di luar nikah, Nur Janah menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dan bijaksana tanpa mengabaikan hak-hak dasar anak atas pendidikan dan perlindungan. Memaksa anak menikah hanya demi menutupi stigma sosial justru berisiko memicu konflik rumah tangga, KDRT, hingga perceraian di usia muda.

Ia mengimbau agar momentum Hari Anak Nasional ini dijadikan titik balik bagi para orang tua dan masyarakat luas untuk kembali mengencangkan pengawasan lingkungan.

"Orang tua harus hadir penuh dalam kehidupan anak. Di sisi lain, kontrol sosial masyarakat juga perlu dihidupkan kembali. Jangan cuek dengan lingkungan sekitar agar anak-anak kita terlindungi dari bahaya pergaulan bebas maupun pernikahan dini," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....