BKD Dalami Dugaan Kurang Bayar Pajak

  • 22 Jul 2026 20:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah memperketat pengawasan kepatuhan pajak daerah dengan memeriksa empat objek pajak di antaranya hotel dan restoran yang diduga mengalami kekurangan pembayaran pajak.

Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, mengatakan pemeriksaan masih berfokus pada pendalaman data untuk menghitung besaran pajak yang seharusnya disetorkan oleh masing-masing wajib pajak.

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan. Kami masih mencocokkan data yang ada untuk memastikan besaran kekurangan pembayaran pajaknya," ujarnya, Rabu 22 Juli 2026.

Dalam proses tersebut, tim BKD telah mengantongi sejumlah dokumen dan data pendukung sebagai bahan verifikasi. Seluruh laporan pajak yang disampaikan wajib pajak akan dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan guna memperoleh perhitungan yang akurat.

'Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar penetapan nilai kekurangan pembayaran yang wajib diselesaikan oleh masing-masing hotel," katanya.

Meski pemeriksaan terus berjalan, BKD belum dapat mengungkapkan nilai potensi kekurangan pembayaran pajak karena seluruh proses masih dalam tahap audit dan validasi. Pemerintah memilih berhati-hati agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar data yang kuat serta sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah.

"Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah sekaligus mendorong seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tertib dan transparan," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....