Pajak Daerah Jadi Penopang BPJS Kesehatan, Sekda Ajak ASN Taat Membayar
- 11 Jul 2026 18:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar pada tahun 2026 untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Anggaran tersebut sebagian berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penerimaan dari pajak daerah.
Karena itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengimbau seluruh masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), agar disiplin membayar pajak. Pajak tersebut baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun jenis pajak lainnya.
Menurut Juaini Taofik, kepatuhan membayar pajak bukan hanya menjadi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia mengajak masyarakat untuk menanamkan niat bahwa setiap pajak yang dibayarkan akan membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program BPJS Kesehatan.
"Supaya kita tidak sekadar mencintai negara, tetapi juga cinta sesama manusia, mari kita niatkan atas PBB yang kita bayar hari ini, pajak kendaraan bermotor yang kita bayar hari ini mari kita niatkan untuk semeton jari kita membayar BPJSnya," ujar Juaini Taofik, Sabtu 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan, target penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2026 mencapai Rp83 miliar. Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk menutup kebutuhan anggaran iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp120 miliar sehingga pemerintah daerah masih harus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan, penerimaan pajak daerah juga menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur di berbagai wilayah Lombok Timur.
"Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik," katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa saat ini pembayaran pajak semakin mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan, termasuk melalui marketplace. Dengan kemudahan tersebut, ia berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, sementara ASN diharapkan menjadi teladan dalam membayar pajak maupun retribusi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....