Harta Fantastis Bupati LAZ Terungkap setelah Terjaring OTT KPK
- 20 Jul 2026 20:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Senin 20 Juli 2026, menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, laporan harta kekayaan milik orang nomor satu di Lombok Barat tersebut turut menjadi sorotan karena menunjukkan total aset yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan untuk periode 31 Desember 2025, Ahmad Zaini tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp25.567.639.655.
Nilai kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp14.592.030.000. Dalam laporan tersebut, mantan Direktur PDAM Giri Menang itu mencatatkan kepemilikan 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Lombok serta Surabaya, Jawa Timur.
LHKPN juga mencatat bahwa aset properti tersebut diperoleh melalui hasil usaha sendiri maupun hibah tanpa akta. Selain aset properti, Ahmad Zaini melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan total nilai sekitar Rp1,28 miliar. Daftar kendaraan tersebut terdiri atas Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp95 juta, Honda Scoopy 110 cc tahun 2021 senilai Rp10 juta, Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta, dan Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp275 juta.
Tak hanya itu, LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp557,5 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp9.138.109.655.
Yang menjadi perhatian, dalam laporan periodik tersebut Ahmad Zaini tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai kekayaan bersihnya mencapai Rp25.567.639.655.
Sementara itu, KPK membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Lombok Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Operasi tersebut mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Ada tujuh orang yang dibawa ke Jakarta dan saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya Bupati Lombok Barat," ujar Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah seluruh proses awal selesai," katanya menegaskan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum Ahmad Zaini maupun pihak lain yang diamankan. Proses pemeriksaan masih berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan dan pendalaman perkara.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian masyarakat mengingat posisi Ahmad Zaini sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Lombok Barat.
"KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal rampung," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....