Kasus Kekerasan Ancam Kepercayaan Publik, TGH Muhlis Minta Pesantren Berbenah
- 16 Jul 2026 14:00 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Islahuddiny Kediri, Lombok Barat, Tuan Guru Haji (TGH) Mukhlis Ibrahim, mengingatkan seluruh pengelola pondok pesantren agar meninggalkan praktik hukuman fisik terhadap santri menyusul mencuatnya sejumlah kasus kekerasan di lingkungan pesantren di Pulau Lombok.
Menurut TGH Mukhlis, kasus kekerasan yang berulang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren. Kondisi tersebut dapat membuat para orang tua khawatir menitipkan anak-anak mereka untuk menempuh pendidikan di pondok.
"Kalau kejadian seperti ini terus berulang, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada pesantren. Orang tua tentu akan khawatir anaknya mengalami hal serupa," ujarnya.
Ia menegaskan, pola pembinaan santri harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hukuman yang bersifat fisik sudah tidak relevan dan sebaiknya diganti dengan sanksi yang mendidik, seperti membersihkan lingkungan pesantren, menjaga kebersihan fasilitas umum, atau memperbanyak kegiatan keagamaan sebagai bentuk pembinaan karakter.
"Anak-anak harus diberikan edukasi. Kalau melakukan kesalahan, hukumannya harus bersifat mendidik, bukan dipukul. Zaman sekarang pendekatannya harus lebih edukatif," katanya.
Selain itu, TGH Mukhlis menilai salah satu persoalan yang masih ditemukan di sejumlah pesantren adalah budaya yang terlalu tertutup. Menurutnya, keterbukaan pengelola kepada masyarakat dan para wali santri menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Ia mengatakan, pimpinan pesantren perlu menjadikan berbagai kasus yang terjadi sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
TGH Mukhlis juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat proses perizinan pendirian pondok pesantren. Menurutnya, pertumbuhan pesantren yang sangat pesat harus diimbangi dengan seleksi yang ketat terhadap kelayakan sarana, jumlah santri, serta kesiapan pengelola dalam menjalankan lembaga pendidikan.
"Jangan terlalu mudah memberikan izin pendirian pesantren. Mengelola lembaga pendidikan tidak mudah karena harus membina santri dengan latar belakang yang beragam dan membutuhkan kesabaran serta kesungguhan," ujarnya.
Di samping itu, ia berharap pengawasan terhadap operasional pesantren diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa agar kualitas pembinaan santri tetap terjaga dan kasus kekerasan dapat dicegah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....