Sebagian Besar Pengurus Koperasi Belum Bersertifikasi

  • 13 Jul 2026 14:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa – Kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi masih menjadi tantangan besar dalam pengembangan koperasi di Kabupaten Sumbawa. Sebagian besar pengurus koperasi, mulai dari ketua, sekretaris hingga pengelola keuangan, belum memiliki sertifikasi. Hal ini tentu berdampak pada tata kelola kelembagaan yang belum berjalan optimal.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan persoalan utama yang dihadapi koperasi saat ini bukan hanya keterbatasan modal, tetapi juga kualitas kelembagaan yang masih lemah. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat sejak proses pembentukan koperasi hingga pengelolaannya.

"Tantangan terbesar kita adalah kualitas kelembagaan, terutama kepengurusan koperasi. Ketika hendak membentuk koperasi, sangat sedikit pengurus yang sudah memiliki sertifikasi. Di samping itu, kualitas SDM juga masih menjadi persoalan," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Adi menjelaskan, masih banyak pengurus koperasi yang belum memenuhi standar kompetensi sesuai ketentuan. Padahal, sejumlah posisi strategis dalam kepengurusan, khususnya yang menangani tata kelola dan keuangan, semestinya memiliki sertifikasi yang relevan di bidang perkoperasian maupun manajemen keuangan.

"Saya melihat langsung dokumen-dokumen koperasi. Untuk pengurus yang menangani tata kelola keuangan sebenarnya wajib memiliki sertifikasi yang berkaitan dengan koperasi dan manajemen keuangan. Itu yang masih sangat kurang," katanya.

Menurutnya, hanya sebagian kecil koperasi yang memiliki kepengurusan dengan kapasitas dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya tata kelola, administrasi, hingga pengembangan usaha koperasi.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas pengurus koperasi juga belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Berbeda dengan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang relatif lebih banyak, pelatihan bagi pengurus koperasi masih sangat terbatas.

"Kami ingin meningkatkan kapasitas pengurus melalui pelatihan. Namun kondisi keuangan daerah membuat ruang untuk itu sangat terbatas. Dalam satu tahun, kami hanya mampu melaksanakan sekitar tiga kali pelatihan," ungkapnya.

Adi menilai, di tengah perkembangan era digital, kemampuan pengurus dalam mengelola organisasi dan usaha koperasi menjadi faktor penentu keberhasilan. Tanpa peningkatan kompetensi, koperasi akan semakin sulit bersaing dengan berbagai lembaga keuangan yang kini berkembang pesat.

Selain menghadapi persoalan internal, koperasi juga dihadapkan pada tantangan eksternal berupa maraknya layanan pinjaman online yang menawarkan proses pencairan dana secara cepat kepada masyarakat. Kondisi tersebut membuat koperasi harus bersaing lebih keras untuk mempertahankan anggotanya.

Belum lagi keberadaan berbagai lembaga jasa keuangan lainnya yang memiliki sistem pelayanan lebih modern dan akses permodalan yang lebih luas. Menurut Adi, kondisi tersebut menuntut koperasi untuk terus berbenah agar tetap mampu menjadi pilihan masyarakat.

Keterbatasan modal juga masih menjadi kendala klasik yang dihadapi koperasi. Sebagai lembaga yang berlandaskan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, koperasi memiliki ruang yang terbatas dalam menghimpun dana masyarakat.

"Kalau koperasi menghimpun dana masyarakat secara luas, tentu akan berbenturan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada aturan yang mengatur mekanismenya seperti lembaga perbankan," jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena pembentukan koperasi yang dalam beberapa program pemerintah lebih bersifat administratif daripada didasari semangat berkoperasi. Salah satu contohnya terjadi pada pelaksanaan koperasi nelayan program MCRM. Koperasi itu dulu menjadi percontohan pada saat program berlangsung. Tapi pasca program tersebut, koperasinya ikut juga berakhir.

"Sering kali koperasi dibentuk karena keterpaksaan. Misalnya dalam Program Upland, exit strategy-nya harus membentuk koperasi petani. Akhirnya koperasi hanya dijadikan syarat administrasi atau sekadar baju, bukan dibangun berdasarkan semangat berkoperasi yang sesungguhnya," ujarnya.

Karena itu, Adi berharap setiap koperasi mampu mengembangkan kapasitas organisasinya secara mandiri melalui peningkatan kompetensi pengurus, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci agar koperasi mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan ekonomi dan persaingan lembaga keuangan yang semakin ketat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....