KDKMP Mataram Mulai Bergerak, Belasan Koperasi Sudah Jalankan Usaha

  • 12 Jul 2026 08:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID.Mataram-Sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Mataram mulai menjalankan kegiatan usaha meski pembangunan gerai koperasi belum seluruhnya rampung.

Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disperinkop UMKM) Kota Mataram mencatat dari total 50 KDKMP yang telah terbentuk, sedikitnya 15 koperasi sudah aktif beroperasi dengan memanfaatkan berbagai bentuk dukungan pemerintah dan mitra perusahaan.

Kepala Disperinkop UMKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, mengatakan saat ini terdapat lima KDKMP yang telah memiliki gerai, yakni di Kelurahan Ampenan Utara, Jempong, Abiantubuh, Babakan, dan Mandalika. Dari lima lokasi tersebut, pembangunan gerai di Abiantubuh dan Babakan telah selesai 100 persen, sementara Ampenan Utara mencapai sekitar 70 persen, Jempong 60 persen, dan Mandalika 99 persen.

"Yang sudah memiliki gerai ada lima lokasi. Yang sudah selesai 100 persen yaitu Babakan dan Abiantubuh," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.

Meski sebagian gerai masih dalam tahap penyelesaian, aktivitas usaha koperasi telah berjalan di sejumlah kelurahan, di antaranya Ampenan Tengah, Ampenan Selatan, Pejarakan Karya, Pejeruk, Rembiga, Mataram Timur, Gomong, Taliwang, Kebonsari, Pagesangan Timur, Pagesangan Barat, hingga Monjok Timur.

"Koperasi-koperasi tersebut menjalankan usaha sembari menunggu gerai siap digunakan sebagai pusat kegiatan bisnis." Kata Jimmy.

Selain pembangunan gerai, dukungan operasional juga mulai disalurkan. KDKMP Abiantubuh dan Babakan masing-masing menerima bantuan satu unit truk dari PT Agrinas untuk mendukung distribusi barang. Sementara KDKMP Ampenan Utara dan Rembiga memperoleh bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank NTB Syariah sebesar Rp25 juta sebagai modal awal usaha.

"Babakan memang sudah selesai dibangun, tetapi belum menjalankan bisnis karena masih dalam tahap kerja sama dengan distributor. Nanti kami lakukan pembinaan agar segera beroperasi," katanya.

Jimmy menambahkan, sebelum gerai digunakan, Pemerintah Kota Mataram akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan bangunan agar memenuhi standar operasional. Pengelolaan koperasi juga dipastikan melibatkan pengurus dan masyarakat di lingkungan setempat sebagai tenaga kerja.

"Kalau sudah dinyatakan layak melalui proses verifikasi, baru gerai bisa digunakan. Untuk pengelolanya berasal dari warga sekitar melalui kepengurusan dan anggota koperasi," Katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....