Ribuan Koperasi di NTB Mati Suri, Ini Penyebabnya
- 09 Jul 2026 17:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 2.237 koperasi atau 36,14 persen dari total 6.190 koperasi mati suri. Sementara 3.953 koperasi atau 63,86 persen masih aktif menjalankan usaha.
Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM NTB, Rahmadin, mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini mulai beroperasi di seluruh NTB. "Total koperasi yang terdata di sistem kami sebanyak 6.190 unit. Dari jumlah itu sekitar 3.953 masih aktif, sedangkan 2.237 lainnya sudah tidak aktif atau mati suri," kata Rahmadin.
Menurutnya, melemahnya aktivitas koperasi dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya pengaruh ekonomi global, perlambatan ekonomi daerah hingga perubahan kebijakan pembayaran koperasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rahmadin menjelaskan, banyak Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sebelumnya mengandalkan pemotongan langsung gaji anggota melalui bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah gaji ASN dibayarkan langsung ke rekening tanpa mekanisme pemotongan, pembayaran simpanan wajib dan simpanan pokok menjadi tidak lagi berjalan lancar.
"Dulu simpanan anggota langsung dipotong bendahara. Sekarang gaji langsung masuk rekening masing-masing sehingga banyak anggota yang tidak lagi rutin membayar simpanan. Ini ikut memengaruhi keberlangsungan koperasi," ujarnya.
Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang memahami koperasi hanya sebagai lembaga simpan pinjam. Padahal, koperasi memiliki berbagai bidang usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pandangan bahwa koperasi hanya tempat meminjam uang harus diubah. Koperasi memiliki banyak jenis usaha, seperti koperasi konsumen, produsen, pemasaran, jasa, hingga simpan pinjam. Simpan pinjam hanya salah satu unit usaha koperasi," katanya.
Rahmadin mengatakan pengurus koperasi perlu mengembangkan unit usaha sesuai potensi anggotanya agar tidak bergantung pada layanan pinjaman semata. Diversifikasi usaha dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan koperasi di tengah perubahan kondisi ekonomi.
Terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, Rahmadin menegaskan program tersebut bukan pesaing koperasi yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi baru itu diharapkan menjadi mitra yang mampu memperkuat jaringan usaha, membantu pemasaran produk lokal, hingga membuka akses pasar bagi anggota.
Di NTB, sebanyak 1.166 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk. Menurut Rahmadin, hampir separuh di antaranya mulai menjalankan aktivitas bisnis meski sebagian masih dalam tahap persiapan sarana usaha.
Memperingati Hari Koperasi Nasional 2026, Rahmadin mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi mengembalikan fungsi koperasi sebagai lembaga ekonomi milik bersama yang dikelola secara profesional.
"Kalau koperasi dijalankan sesuai prinsipnya, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, serta dikelola oleh pengurus yang amanah, maka koperasi akan menjadi pilar kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....