Pemprov NTB Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Kerja
- 06 Jul 2026 16:13 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja badan publik.
- Pemprov NTB memperkuat kapasitas PPID melalui rakor dan bimtek keterbukaan informasi publik 2026.
RRI.CO.ID, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau mengejar predikat informatif. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring, Evaluasi, dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin, 6 Juli 2026.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar menyediakan dokumen atau menjawab permohonan informasi masyarakat. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan fondasi lahirnya pemerintahan yang dipercaya, pembangunan yang partisipatif, dan pelayanan publik yang berkualitas," kata Khalik.
Menurutnya, pada era digital, ukuran kemajuan daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga kemampuan mengelola data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, hingga melahirkan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan setiap kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Data yang berkualitas akan melahirkan informasi yang berkualitas. Informasi yang berkualitas akan melahirkan kebijakan yang berkualitas. Dan kebijakan yang berkualitas pada akhirnya akan menghadirkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Khalik juga mengingatkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang memperoleh predikat informatif. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun tata kelola informasi yang terus membaik melalui peningkatan kompetensi PPID, penyempurnaan standar operasional, penguatan koordinasi, dan inovasi pelayanan informasi.
Ia menilai keterbukaan informasi merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintahan yang kuat, kata dia, bukan yang paling banyak mengeluarkan kebijakan, melainkan yang paling dipercaya oleh publik.
"Mari kita bangun birokrasi yang tidak takut dikoreksi, tidak enggan mendengarkan, cepat memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan menjadikan transparansi sebagai kekuatan, bukan sebagai beban," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, mengatakan jumlah badan publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 meningkat dari 77 menjadi 110 badan publik. Menurut dia, penilaian akan dilakukan secara objektif melalui verifikasi administrasi berbasis digital, masa sanggah, dan verifikasi faktual terhadap dokumen yang disampaikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....