Koordinasi dengan BPHN, Kanwil Kemenkum NTB Tingkatkan Layanan Hukum
- 02 Jul 2026 15:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya Regina Wiwin dan Analis Hukum Ahli Pertama Aldi Malik Farhad melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa, 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperoleh masukan terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum dan penguatan fungsi analisis hukum di daerah.
Tim Kanwil Kemenkum NTB diterima oleh Kepala Bidang Penyuluhan Hukum BPHN, Indah Rahayu. Pada kesempatan tersebut, Regina Wiwin mengonsultasikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelatihan dan sertifikasi paralegal serta implementasi aplikasi Sistem Database Bantuan Hukum (Sidbankum).
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah kendala yang masih dialami peserta pelatihan paralegal dalam mengunggah laporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui aplikasi Sidbankum BPHN.
"Melalui konsultasi ini kami berharap kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dapat menjadi perhatian bersama sehingga pelaksanaan layanan Posbankum semakin optimal. Selain itu, kami juga mengusulkan adanya template standar untuk banner Posbankum, formulir konsultasi hukum, advokasi, berita acara mediasi, hingga formulir rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum atau advokat agar pelaksanaan layanan memiliki keseragaman di seluruh daerah," ujar Regina Wiwin.
Sementara itu, Aldi Malik berkonsultasi mengenai ketersediaan anggaran untuk pencetakan hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah kabupaten/kota. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi yang dilaksanakan oleh BPHN disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk salinan digital (soft file).
Selain itu, Aldi juga mengusulkan agar BPHN menyelenggarakan sosialisasi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum yang bertugas di kabupaten/kota sehingga terbangun kolaborasi yang lebih erat antara analis hukum di pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum serta pelaksanaan analisis hukum di daerah.
Sinergi antara Kanwil dan BPHN diharapkan mampu mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi dengan unit eselon I merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah.
Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dari BPHN akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan layanan bantuan hukum dan pembinaan hukum agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....