AKAD KLU Tekankan Deklarasi Desa Bebas Narkoba Harus Diikuti Langkah Konkret

  • 01 Jul 2026 06:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Deklarasi Desa Bebas Narkoba dinilai hanya akan memiliki dampak apabila diikuti dengan program nyata yang melibatkan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah desa didorong tidak berhenti pada seremoni, tetapi segera menjalankan berbagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara, Budiawan, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba harus diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.

Menurutnya, deklarasi Desa Bebas Narkoba yang telah dilakukan di Desa Sokong merupakan awal dari penguatan gerakan pencegahan di tingkat desa, bukan tujuan akhir dari program tersebut.

"Perlu digarisbawahi bahwa deklarasi ini bukan hanya sebagai acara seremonial di atas kertas. Momentum ini harus menjadi batu loncatan untuk memperkuat sinergi nyata di lapangan," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, Desa Tanjung sebelumnya telah lebih dahulu menjalin kemitraan dengan Polres Lombok Utara dan BNNP NTB dalam menjalankan program pencegahan narkoba. Model kolaborasi tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa lain di wilayah Lombok Utara.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, pemerintah desa akan mengintensifkan penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang dinilai rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

Selain edukasi, partisipasi aktif masyarakat juga akan diperkuat melalui pengawasan lingkungan dan peningkatan kepedulian warga terhadap berbagai indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.

Budiawan mengingatkan bahwa dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi penerus daerah. Oleh sebab itu, menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.

"Karena itu, deklarasi ini menjadi bentuk langkah awal dan komitmen pemerintah desa dalam mendukung penuh pemberantasan narkoba," tegasnya.

Ia berharap gerakan Desa Bebas Narkoba dapat terus berkembang di seluruh desa di Kabupaten Lombok Utara sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika melalui partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....