Lampu Hijau dari Kemenkes, RS Bayan Ditarget Beroperasi Tahun 2027

  • 01 Jul 2026 06:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Bayan memasuki fase yang lebih konkret setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan rekomendasi izin pembangunan. Dokumen tersebut menjadi penanda bahwa seluruh persyaratan administratif yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah dinyatakan lengkap, sehingga proyek dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) KLU, Rusniatun, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan rumah sakit yang dirancang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di wilayah utara Kabupaten Lombok Utara.

"Awal Juni kemarin, rekomendasi izin pembangunan sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Dari total 13 persyaratan yang diminta, seluruhnya telah dipenuhi," ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Setelah rekomendasi diterbitkan, proses pembangunan fisik kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Seluruh pembiayaan konstruksi akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain pembangunan gedung, penyusunan Detail Engineering Design (DED) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga akan ditangani oleh Kementerian PUPR.

Rusniatun menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara saat ini fokus mengawal proses administrasi agar pendanaan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

"Koordinasi dengan PUPR Pusat sudah dilakukan dan pada prinsipnya telah mendapat persetujuan. Sekarang tinggal menunggu proses pencairan anggaran pembangunan," katanya.

Sembari menunggu pembangunan fisik dimulai, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran daerah untuk menyiapkan sejumlah infrastruktur penunjang di lokasi pembangunan.

Pekerjaan yang diprioritaskan meliputi pembangunan akses jalan menuju rumah sakit, pemagaran kawasan, serta penyelesaian administrasi lahan.

Untuk pembangunan pagar pada lahan seluas sekitar 2,8 hektare, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta melalui APBD.

Pemkab KLU menargetkan pembangunan RS Tipe D Bayan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada tahun 2027.

Keberadaan rumah sakit baru itu diharapkan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan warga wilayah utara terhadap rumah sakit yang berada di pusat kabupaten maupun daerah lain.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....