Disdik Perketat Pengawasan SPMB Jalur Domisili
- 29 Jun 2026 08:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Pendidikan Kota Mataram mengoptimalkan posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai langkah memperkuat pengawasan pada pelaksanaan seleksi jalur domisili yang dibuka mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Yusuf Zain, mengatakan jalur domisili menjadi tahapan yang paling rawan jika dibandingkan jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi untuk itu upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Disdik telah menyiapkan posko pengaduan SPMB 2026.
"Kita tetap melakukan pengawasan termasuk indikasi adanya calon siswa titipan. Karena yang berhak diterima melalui jalur domisili adalah siswa yang benar-benar memenuhi ketentuan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah," jelasnya, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Yusuf, tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah yang dianggap favorit sering memicu berbagai upaya yang tidak sesuai aturan. Karena itu, Disdik membuka posko pengaduan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram agar masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
| Baca juga: Disdik Tata Ulang Sebaran Murid |
Untuk memperkuat validasi data, Disdik melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram dalam posko tersebut. Tim Dukcapil bertugas memverifikasi kesesuaian alamat tempat tinggal calon peserta didik dengan dokumen administrasi kependudukan sehingga proses seleksi jalur domisili benar-benar berdasarkan data yang sah.
"Kami juga tetap bersinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yusuf.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....