Warga Minta Taman Jangkar Tetap Asri di tengah Proyek SPAL-DT
- 28 Jun 2026 12:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram-Rencana pembangunan rumah pompa perlintasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) di kawasan Taman Jangkar, Kota Tua Ampenan, mendapat perhatian warga Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan. Masyarakat meminta agar proyek tersebut tidak menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau dan tetap diikuti dengan penataan taman secara menyeluruh.
Salah seorang warga, Taufan, mengatakan keberadaan proyek tersebut menimbulkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur kota, namun sebagian lainnya menyatakan keberatan karena lokasi berada di area yang selama ini dimanfaatkan sebagai ruang hijau.
“Di masyarakat memang ada yang menerima dan ada juga yang tidak, karena selama ini kawasan itu dimanfaatkan sebagai area penghijauan,” ujarnya Sabtu 27 Juni 2026.
Ia menegaskan, masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan, namun berharap pemerintah tetap memperhatikan estetika kawasan. Menurutnya, penataan taman harus dilakukan secara menyeluruh agar fasilitas yang dibangun tidak menimbulkan kesan kumuh.
“Jangan hanya membangun fasilitas pompa saja, tetapi taman tidak dibenahi. Penataan kawasan juga harus menjadi perhatian,” katanya menegaskan.
Warga juga berharap adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan agar tujuan dan manfaat proyek dapat dipahami secara jelas. Selain itu, mereka meminta agar area taman yang tersisa tetap dilengkapi fasilitas pendukung sehingga tetap nyaman digunakan sebagai ruang publik. Lahan yang akan digunakan untuk rumah pompa diketahui hanya sekitar satu are di bagian utara taman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, memastikan desain rumah pompa akan dibuat ramah lingkungan dan menyatu dengan konsep taman. Ia menegaskan bangunan tidak akan menimbulkan kesan kumuh maupun mencolok.
“Konsepnya dibuat menyatu dengan taman atau go green, jadi bukan bangunan yang terkesan kumuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah pompa tersebut dibutuhkan untuk memperlancar aliran limbah menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tanjung Karang. Selain itu, fasilitas tersebut bukan tempat penampungan limbah, melainkan hanya berfungsi mendorong aliran limbah melalui jaringan pipa.
“Jadi bukan tempat penampungan limbah, fungsinya hanya memompa dan menyalurkan ke IPAL,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....