Siap-siap! Pemkot Mataram Mulai Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu

  • 26 Jun 2026 06:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID.Mataran-Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja dan disiplin 4.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Evaluasi yang digelar sejak bulan ini menjadi penentu nasib para pegawai, karena hasil penilaian akan digunakan sebagai dasar perpanjangan atau penghentian kontrak kerja pada tahun berikutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta menyerahkan rekapitulasi absensi pegawai secara lengkap. Data yang dikumpulkan mencakup kehadiran digital maupun manual selama enam bulan terakhir.

“Sekarang untuk PPPK paro waktu kita mulai evaluasi sejak bulan ini, baik dari sisi kinerja maupun kedisiplinannya,” ujarnya.Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Taufik, laporan kehadiran tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam proses evaluasi. Setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan diakumulasi bersama catatan disiplin lainnya, termasuk kehadiran dalam apel.

“Kalau di absensi mereka terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan, nanti akan diakumulasi. Karena itu kami minta kepala OPD menyampaikan laporan secara jujur dan objektif,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aparatur yang dipertahankan benar-benar menunjukkan komitmen terhadap tugas dan pelayanan publik. Pemkot Mataram sambung Yoyok sapaan akrabnya ingin menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin sekaligus meningkatkan kualitas kinerja pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai instansi daerah.

"Dengan evaluasi ini,Kami berharap sistem PPPK paro waktu berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berbasis prestasi kerja." Ujarnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....