Oknum Guru SDN di Lobar Diduga Gunakan Tabungan Siswa Rp105 Juta untuk Tebus Tanah
- 24 Jun 2026 15:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Dugaan penyalahgunaan uang tabungan puluhan siswa mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Barat. Seorang oknum guru berinisial LA di SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, diduga menggunakan dana tabungan milik para siswa senilai sekitar Rp105 juta untuk kepentingan pribadi, yakni menebus sertifikat tanah miliknya.
Kasus tersebut memicu kemarahan para wali murid yang selama ini mempercayakan pengelolaan tabungan anak-anak mereka kepada pihak sekolah. Dana yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama satu tahun itu seharusnya sudah diterima siswa menjelang akhir tahun ajaran. Namun, hingga kini khusus tabungan siswa kelas 3 belum juga dibagikan.
Kekecewaan mendalam dirasakan salah seorang wali murid, Rodi, yang mengaku anaknya memiliki tabungan sekitar Rp2,5 juta. Uang tersebut telah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Saya bekerja sebagai buruh pikul gabah. Setiap hari saya menyisihkan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu supaya nanti bisa membeli beras. Karena dijanjikan tabungan anak segera dibagikan, saya sampai berutang beras ke pedagang. Sekarang uangnya belum ada," ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui di SDN 5 Babussalam, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Rodi, dirinya telah meminta penjelasan langsung kepada guru yang bersangkutan. Dari pengakuan yang diterimanya, dana tabungan siswa tersebut dipakai untuk menyelesaikan urusan pribadi.
"Beliau mengaku uang itu dipakai untuk menebus sertifikat tanah miliknya. Kami sangat kecewa karena yang digunakan justru tabungan anak-anak," katanya.
Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya, Ruminah. Ia mengungkapkan tabungan anaknya mencapai sekitar Rp4 juta. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membeli seragam sekolah dan berbagai kebutuhan pendidikan memasuki tahun ajaran baru.
Merasa dirugikan, para wali murid akhirnya memberikan tenggat waktu kepada guru yang bersangkutan hingga Jumat, 26 Juni 2026, untuk mengembalikan seluruh dana tabungan siswa. Apabila tidak ada penyelesaian sesuai kesepakatan, mereka memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, membenarkan adanya persoalan yang sedang dihadapi sekolah. Ia menjelaskan tabungan siswa kelas 3 dikelola langsung oleh guru yang bersangkutan tanpa melibatkan bendahara sekolah.
"Beliau memang mengelola sendiri tabungan siswa. Terjadi miskomunikasi dengan pihak sekolah maupun bendahara sehingga muncul persoalan seperti yang terjadi sekarang," ujarnya.
Muhazzab juga mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan persoalan tanah.
"Kami tidak tinggal diam. Sebelumnya kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saat ini kami berupaya agar pengembalian dana dapat dilakukan sesuai permintaan wali murid, yakni dalam waktu satu minggu, meskipun sebelumnya beliau meminta waktu dua minggu," tegasnya.
Data yang dihimpun menyebutkan terdapat 27 siswa kelas 3 yang menjadi korban dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana tabungan tersebut. Sementara itu, oknum guru berinisial LA diketahui dijadwalkan memasuki masa pensiun pada April 2027.
Hingga berita ini ditulis, para wali murid masih menunggu realisasi pengembalian seluruh dana tabungan anak-anak mereka. Jika batas waktu yang telah disepakati tidak dipenuhi, laporan resmi ke aparat penegak hukum dipastikan akan menjadi langkah berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana pendidikan yang berasal dari hasil jerih payah para orang tua. Selain menimbulkan kerugian materiil, peristiwa tersebut juga dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah.
"Kami hanya berharap uang anak-anak segera dikembalikan sesuai hak mereka," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....