Tiga Kali Molor, Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa Rp19 Miliar Belum Rampung

  • 22 Jun 2026 07:21 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa belum juga tuntas.
  • Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menargetkan ruas jalan strategis tersebut selesai pada 31 Mei 2026. Namun, target itu kembali meleset dan pengerjaan masih berjalan.
  • Iqbal memastikan proyek tersebut tetap akan diselesaikan.

RRI.CO.ID, Mataram - Proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa belum juga tuntas. Proyek bernilai sekitar Rp19 miliar itu kembali melewati target penyelesaian setelah beberapa kali mendapat perpanjangan waktu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menargetkan ruas jalan strategis tersebut selesai pada 31 Mei 2026. Namun, target itu kembali meleset dan pengerjaan masih berjalan.

Gubernur Iqbal mengakui keterlambatan proyek tersebut. Menurut dia, kendala utama berada pada persoalan pasokan material aspal yang menghambat percepatan pekerjaan.

“Ruas jalan itu masih proses. Kemarin memang ada problem. Saya memang menargetkan selesai tanggal 30 Mei 2026,” kata Iqbal di Mataram, Minggu 21 Juni 2026.

Meski kembali meleset dari target, Iqbal memastikan proyek tersebut tetap akan diselesaikan. Ia menyebut pengerjaan saat ini terus dikebut agar masyarakat segera menikmati akses jalan yang lebih baik.

“Tapi insyaallah selesai,” ujarnya.

Menurut Iqbal, proyek Lenangguar-Lunyuk terbagi dalam dua segmen pekerjaan. Segmen pertama merupakan lanjutan proyek sebelumnya yang sempat terkendala persoalan kontraktual. Sedangkan segmen kedua merupakan pekerjaan baru yang dibiayai melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Segmen lainnya yang saya perintahkan kemarin saat kunjungan itu melalui BTT. Itu beda anggaran,” katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Provinsi NTB, pekerjaan pada segmen baru berjalan sesuai rencana. Sementara segmen lama disebut hanya menyisakan pekerjaan akhir seperti pemasangan marka jalan dan fasilitas pendukung lainnya.

Iqbal mengingatkan, pembangunan jalan tidak hanya dinilai dari selesainya badan jalan. Sebuah ruas jalan baru dapat dinyatakan tuntas apabila seluruh elemen pendukung, mulai dari marka, rambu lalu lintas hingga drainase, telah memenuhi standar keselamatan.

“Jalan itu bukan hanya aspalnya selesai, tapi semua pendukungnya harus berfungsi,” ujarnya.

Ruas Lenangguar-Lunyuk menjadi salah satu jalur strategis bagi perekonomian masyarakat Sumbawa. Jalan tersebut menjadi penghubung distribusi hasil pertanian dari wilayah produksi menuju pusat perdagangan.

“Lebih baik anggaran kita dipakai membuka keterhubungan wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian,” kata Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan pemerintah masih memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan. Namun, keterlambatan tersebut tetap dikenai denda sesuai aturan.

Besaran denda dihitung satu per seribu dari sisa nilai pekerjaan setiap hari keterlambatan. Kusuma memperkirakan nilai denda yang harus dibayarkan kontraktor mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau dihitung mungkin sekitar Rp2 juta per hari. Kalau lima bulan bisa sekitar Rp300 jutaan,” ujarnya.

Denda tersebut wajib disetorkan sebelum pembayaran proyek dilakukan. Setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen dan lolos pemeriksaan kualitas maupun kuantitas, pembayaran kepada kontraktor baru dapat dicairkan.

Ruas Lenangguar-Lunyuk merupakan bagian dari penanganan long segment jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa dengan panjang sekitar 61 kilometer. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD NTB dengan nilai sekitar Rp19 miliar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....