Gubernur NTB Wajibkan Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Promosi Pejabat
- 08 Agt 2026 21:29 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta kepala perangkat daerah menerapkan manajemen risiko dalam setiap program pemerintah.
- Sertifikasi manajemen risiko akan menjadi syarat promosi pejabat mulai tahun depan.
- Pemprov NTB ingin mengubah pola kerja birokrasi dari reaktif menjadi lebih antisipatif.
RRI.CO.ID, Mataram — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi. Ia menegaskan, setiap program pemerintah harus lebih dulu dihitung risikonya sebelum dijalankan.
“Manajemen risiko itu bukan sekadar urusan administratif atau SOP. Ini adalah mindset, cara kerja, dan corporate culture. Segala sesuatu sebelum dijalankan harus dihitung dulu risikonya di depan,” kata Iqbal saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Iqbal mengatakan manajemen risiko bukan berarti menghilangkan seluruh potensi masalah. Risiko, kata dia, tetap ada dalam setiap keputusan. Yang penting, risiko tersebut telah diidentifikasi, diukur, dan diantisipasi sebelum kebijakan dijalankan.
Ia meminta kepala perangkat daerah menjadi benteng pertama dalam pengelolaan risiko di masing-masing organisasi. Dengan begitu, persoalan tidak langsung menumpuk dan menjadi beban pimpinan daerah.
“Tujuannya bukan menghilangkan risiko, karena itu mustahil. Tugas seorang pemimpin adalah mengambil calculated risk—risiko yang sudah dikalkulasi dengan matang,” ujarnya.
Menurut Iqbal, penguatan manajemen risiko juga akan dikaitkan dengan pengembangan karier pejabat. Ia menginstruksikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB dan Inspektorat bekerja sama dengan Perwakilan BPKP NTB untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko.
“Sertifikasi manajemen risiko akan menjadi salah satu persyaratan pengembangan karier pejabat. Mulai tahun depan, pejabat Eselon III yang belum memiliki sertifikasi manajemen risiko tidak dapat dipromosikan ke jenjang Eselon II,” kata dia.
Inspektur Provinsi NTB Budi Herman mengatakan workshop tersebut digelar setelah pembahasan program prioritas Desa Berdaya di Bappeda. Kompleksitas pelaksanaan program di lapangan dinilai membutuhkan kemampuan pimpinan perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
“Workshop ini bertujuan mendorong integrasi manajemen risiko ke dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi program,” kata Budi.
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi manajemen risiko. Pemerintah provinsi berharap penerapan manajemen risiko dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
Workshop sehari penuh itu juga menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah. Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP NTB, serta narasumber dari Direktorat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Daerah BPKP RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov NTB menargetkan manajemen risiko tidak berhenti pada dokumen administrasi. Penerapannya diarahkan untuk mengubah pola kerja birokrasi dari reaktif menjadi antisipatif, sehingga setiap program pemerintah memiliki perencanaan yang lebih matang dan risiko yang terukur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....