87 Desa Gelar Pilkades, Lombok Tengah Alokasikan Anggaran Rp4,6 Miliar

  • 19 Jun 2026 13:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 87 desa. Berbagai aspek mulai dari regulasi, penganggaran hingga antisipasi potensi kerawanan menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan pemerintah desa, panitia, serta unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait, terutama karena adanya perubahan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkades tahun ini.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkades sebelumnya menjadi bahan penting untuk memperbaiki berbagai kekurangan sekaligus mempertahankan hal-hal yang dinilai sudah berjalan baik. Dengan demikian, seluruh tahapan hingga penetapan kepala desa terpilih dapat berlangsung lebih tertib dan lancar.

“Perubahan regulasi harus dipahami bersama karena menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan Pilkades. Karena itu seluruh panitia, pemerintah desa, BPD, sekretaris desa, hingga tokoh masyarakat dan pemuda perlu mengetahui aturan yang berlaku agar pelaksanaannya aman, lancar dan sukses,” ujarnya Kamis, 18 Juni 2026.

Nursiah juga meminta seluruh desa mulai melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat muncul selama tahapan Pilkades. Pengalaman pada penyelenggaraan sebelumnya menunjukkan adanya dinamika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepala desa untuk memetakan potensi kerawanan sejak dini. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama aparat keamanan, termasuk kepolisian dan TNI, guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif.

Tahapan Pilkades dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus mendatang dan akan berlangsung di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pelaksanaannya, terdapat perubahan mekanisme pembiayaan. Jika pada Pilkades sebelumnya sejumlah kebutuhan teknis, termasuk pencetakan surat suara, dikelola oleh pemerintah kabupaten, tahun ini anggaran akan langsung disalurkan kepada pemerintah desa melalui skema bantuan keuangan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan dan memberikan standar teknis yang harus dipatuhi desa, termasuk dalam proses pencetakan surat suara hingga distribusinya ke tempat pemungutan suara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Baiq Murni, menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk Pilkades serentak tahun 2026 mencapai Rp4,6 miliar.

Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 87 desa yang mengikuti Pilkades dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih di masing-masing desa.

“Pendanaan Pilkades terdiri dari dua mekanisme, yakni bantuan keuangan yang disalurkan kepada pemerintah desa dan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten. Pembagiannya sudah diatur secara jelas sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

"Ya kami berharap Pilkades serentak tahun ini dapat berlangsung demokratis, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....