Cegah Kekerasan, Kemenag NTB Siapkan Hotline Pengaduan di Ponpes
- 18 Jun 2026 16:24 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Kemenag akan menyediakan layanan hotline pengaduan di setiap pondok pesantren dan madrasah
- Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, mengatakan hotline tersebut menjadi ruang aman bagi santri, orang tua, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah baru untuk mencegah kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Selain membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu bersama pemerintah daerah, Kemenag juga akan menyediakan layanan hotline pengaduan di setiap pondok pesantren dan madrasah.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, mengatakan hotline tersebut menjadi ruang aman bagi santri, orang tua, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Nanti akan ada aduan hotline di setiap madrasah dan pondok pesantren, termasuk lembaga-lembaga pendidikan," kata Zamroni di Mataram, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan Satgas dan hotline menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan serta penanganan kekerasan di lembaga pendidikan. Kasus kekerasan yang mencuat di sejumlah daerah, termasuk dugaan pembakaran santri di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah, menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan yang lebih kuat.
Zamroni meminta seluruh pengelola lembaga pendidikan tidak menutup ruang pengaduan. Ia mendorong agar setiap persoalan yang terjadi segera disampaikan agar dapat ditangani bersama.
"Jangan tidak berani bicara. Apapun yang terjadi, ayo ungkapkan supaya kita bisa selesaikan secara bersama-sama," ujarnya.
Ia menegaskan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, masyarakat, hingga keluarga memiliki peran untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
"Ini tanggung jawab bersama bagaimana kemudian kita menyelamatkan anak bangsa untuk masa depan daerah, agama, bangsa, dan negara," kata Zamroni.
Pembentukan Satgas terpadu dan layanan hotline ini diharapkan menjadi sistem pencegahan dini agar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....