Mataram Pastikan Akses Pendidikan Merata lewat SPMB 2026
- 12 Jun 2026 08:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berlangsung secara transparan, adil, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menjelang dimulainya tahapan penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 22 Juni 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun dan disepakati sebagai acuan resmi pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas proses penerimaan sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan.
“Petunjuknya sudah ada dan pedomannya sudah disiapkan. Saya meminta seluruh kepala sekolah untuk memedomani pedoman resmi yang telah kita tetapkan sebagai acuan dalam penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2026/2027,” ujar Martawang, Jumat 12 Juni 2026.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar proses seleksi berjalan objektif dan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik. Disdik juga terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Martawang menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB bukan hanya menyeleksi peserta didik, tetapi juga memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Mataram memperoleh hak pendidikan yang layak.
“Pemerintah Kota Mataram menginginkan seluruh anak-anak usia sekolah dapat dipastikan masuk sekolah. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 membuka beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, tidak seluruh jalur berlaku pada setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang Sekolah Dasar, misalnya, jalur prestasi tidak diberlakukan dalam penerimaan murid kelas I SD karena menyesuaikan karakteristik dan ketentuan pendidikan dasar.
"Kami berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, dapat mendukung pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang telah ditetapkan," ucap Martawang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....