Ruang Fiskal Tertekan, Mataram Dorong Dukungan Pusat untuk PPPK
- 10 Jun 2026 07:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram berharap pemerintah pusat dapat mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya beban belanja pegawai yang dinilai semakin membatasi ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, mengatakan saat ini kemampuan fiskal daerah untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu memiliki keterbatasan. Berdasarkan perhitungan yang ada, alokasi anggaran yang tersedia hanya mampu mengakomodasi pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Oktober 2026.
“Pos fiskal yang kami miliki saat ini hanya mampu membayar gaji PPPK paruh waktu sampai Oktober 2026. Karena itu kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan gaji mereka,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mencatat jumlah PPPK paruh waktu saat ini mencapai 3.046 orang yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah setiap tahunnya menjadi cukup besar.
“Belanja pegawai menyerap anggaran daerah dalam jumlah yang cukup signifikan. Karena itu berbagai kemungkinan terkait kemampuan daerah membayar gaji pegawai harus diantisipasi sejak sekarang,” kata Mohan.
Menurutnya, apabila pemerintah pusat dapat mengintervensi atau mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor prioritas.
“Kami berharap ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran gaji PPPK paruh waktu sehingga bisa meringankan beban daerah. Jika itu terealisasi, pemerintah kota bisa lebih fokus membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Mohan mengakui persoalan tingginya belanja pegawai bukan hanya dihadapi Kota Mataram, melainkan hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Di sisi lain, daerah juga dituntut menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, Pemkot Mataram menegaskan tidak akan lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memenuhi target penataan belanja pegawai.
“Tidak mungkin lagi ada rekrutmen honorer baru dengan alasan apa pun. Kami sudah menyampaikan hal itu kepada seluruh perangkat daerah karena upaya menyesuaikan proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan saja sudah tidak mudah,” tegasnya.
Meski terus mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat, Pemkot Mataram tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila usulan tersebut belum dapat direalisasikan. Salah satunya dengan menyusun postur anggaran tahun 2027 yang mengakomodasi kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Namun demikian, langkah tersebut berpotensi memengaruhi kapasitas pembiayaan program pembangunan daerah karena sebagian anggaran harus dialihkan untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.
“Kami tetap harus mempersiapkan skenario anggaran untuk tahun depan. Kalau bantuan pusat belum ada, tentu daerah harus menyesuaikan, meskipun konsekuensinya bisa berdampak pada program-program pembangunan yang telah direncanakan,” kata Mohan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....