Pemkot Mataram Amankan Gaji PPPK Paruh Waktu
- 05 Jun 2026 14:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu aman hingga akhir tahun 2026 meskipun kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengharuskan adanya penyesuaian pada sejumlah pos belanja daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengungkapkan bahwa alokasi belanja pegawai dalam APBD murni 2026 hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembayaran gaji hingga Oktober atau sekitar 10 bulan. Kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tahun ini.
“Untuk kesiapan anggaran gajinya saat ini sudah kami siapkan sampai Oktober. Masih ada kebutuhan untuk dua bulan berikutnya, yaitu November dan Desember, dan itu akan kami penuhi melalui APBD Perubahan,” ujar Ramayoga, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Ramayoga, salah satu sumber pembiayaan yang disiapkan untuk menutupi kekurangan anggaran untuk PPPK paruh waktu maupun tenaga kontrak lainnya adalah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dana tersebut akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mendesak.
“Kemungkinan besar akan kami tutupi melalui SiLPA yang tersedia. Dari SiLPA itu, prioritas utama kami adalah pemenuhan belanja wajib terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran pada APBD murni dilakukan setelah pemerintah menghitung dampak efisiensi terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi secara penuh akan dilengkapi melalui mekanisme APBD Perubahan.
Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemkot Mataram menegaskan tidak akan mengabaikan hak-hak pegawai. Kebijakan tersebut menjadi arahan langsung pimpinan daerah agar kesejahteraan ASN maupun tenaga non-ASN tetap terjamin.
“Ini merupakan kebijakan pimpinan bahwa segala sesuatu yang melekat pada hak ASN dan pegawai harus dipenuhi. Termasuk tenaga kontrak dan lainnya,pemerintah berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut sampai akhir tahun,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....