PMK Terbit, Pemkab Dompu Minta Kekurangan DBH Segera Dibayarkan
- 05 Jun 2026 07:52 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Kondisi fiskal negara yang belum stabil berdampak pada belum tersalurkannya secara penuh Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Secara keseluruhan, kekurangan penyaluran DBH untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai Rp616 miliar.
Sementara untuk Kabupaten Dompu, nilai kekurangan transfer DBH tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran kekurangan DBH tersebut, karena keterbatasan fiskal daerah mulai berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Menurutnya, rendahnya kemampuan fiskal daerah membuat beberapa program prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Dompu, mengalami hambatan pelaksanaan.
“Karena kondisi fiskal daerah yang rendah membuat sejumlah program pembangunan belum bisa dieksekusi secara maksimal, termasuk perbaikan jalan,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Desakan percepatan penyaluran kekurangan DBH itu juga didasari telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kekurangan dan kelebihan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023–2024.
Dengan adanya regulasi tersebut, Pemkab Dompu berharap pemerintah pusat segera melakukan pencairan sehingga program-program pembangunan yang sebelumnya tertunda akibat keterbatasan anggaran dapat segera dijalankan.
“Kalau DBH ini bisa segera dicairkan, maka program-program yang sudah direncanakan pemerintah daerah dan sempat terganjal keterbatasan fiskal bisa langsung dieksekusi,” katanya.
Bambang menegaskan, keterlambatan pencairan kekurangan DBH tersebut tidak berkaitan dengan Dana Bagi Hasil tahun 2026 yang telah masuk dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Dompu mendapatkan alokasi DBH sebesar Rp24,285 miliar. Dana tersebut terdiri dari DBH pajak sebesar Rp1,774 miliar dan DBH sumber daya alam sebesar Rp8,510 miliar.
Pemerintah daerah berharap stabilitas fiskal nasional segera membaik agar transfer ke daerah dapat berjalan normal dan pelaksanaan pembangunan di daerah tidak kembali mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....