Demo PPS di Poto Tano, Pemprov NTB Minta Massa Jaga Kondusivitas

  • 02 Jun 2026 12:29 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Sejumlah elemen masyarakat Pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa, 2 Juni 2026.
  • Pemprov NTB, memahami aspirasi pembentukan PPS merupakan harapan sebagian masyarakat terkait pembangunan dan masa depan Pulau Sumbawa.

RRI.CO.ID, Mataram - Sejumlah elemen masyarakat Pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa, 2 Juni 2026. Aksi tersebut mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengatakan pemerintah menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. “Demonstrasi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dan wujud kehidupan demokrasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” kata Khalik di Mataram, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lain untuk memantau perkembangan situasi di lapangan.

Pemprov NTB, kata dia, memahami aspirasi pembentukan PPS merupakan harapan sebagian masyarakat terkait pembangunan dan masa depan Pulau Sumbawa. Karena itu, aspirasi yang berkembang akan tetap diperhatikan dan dikomunikasikan melalui mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung. Ahsanul menekankan aksi demonstrasi tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat luas, termasuk distribusi logistik, pelayanan publik, dan mobilitas warga.

“Penyampaian aspirasi hendaknya tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah bersama aparat terkait terus melakukan kajian terhadap perkembangan situasi di lapangan dan akan mengambil langkah yang terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemprov NTB juga menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan kewenangan pemerintah pusat yang mekanismenya diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat dan akan berperan menjaga komunikasi yang konstruktif antara seluruh pihak terkait,” kata Khalik.

Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, stabilitas daerah, dan iklim pembangunan yang kondusif di Nusa Tenggara Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....