Santunan Kematian di Kota Mataram Belum Cair, Ini Penyebabnya
- 26 Mei 2026 19:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram-Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial (Dinsos) berharap Peraturan Wali Kota (Perwal) bisa menjadi dasar hukum pencairan santunan kematian yang tertahan sejak akhir 2025.
"Regulasi tersebut diharapkan menjadi solusi atas kendala teknis penganggaran yang menyebabkan ratusan berkas penerima belum dapat diproses." Ujar Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, Selasa 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa hambatan utama pencairan bukan terletak pada kelengkapan administrasi masyarakat, melainkan pada persoalan kode rekening dalam sistem penganggaran daerah.
“Secara administrasi masyarakat yang mengajukan sudah memenuhi syarat. Akta kematian dan dokumen pendukung lainnya juga sudah diverifikasi. Kendalanya hanya pada kode rekening secara teknis,” katanya.
Menurut Muzakkir, penyesuaian anggaran membuat program santunan kematian tidak lagi masuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) terencana. Akibatnya, Dinsos belum dapat melakukan pencairan dana meski seluruh tahapan verifikasi telah rampung.
Data Dinsos mencatat lebih dari 500 berkas pengajuan santunan kematian sejak Oktober 2025 hingga April 2026 masih tertahan. Padahal, setiap penerima berhak memperoleh santunan sebesar Rp500 ribu setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Memang ada lebih dari 500 berkas yang belum bisa kami bayarkan sejak 2025. Kami berhati-hati agar pencairan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dinsos Kota Mataram kini berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) serta meminta arahan dari Pemerintah Provinsi NTB terkait mekanisme pencairan yang sesuai aturan.
Dinsos berharap Perwal yang sedang disiapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat sehingga hak masyarakat penerima santunan bisa segera disalurkan tanpa menimbulkan kendala administratif maupun hukum.
“Harapan kami persoalan ini segera selesai supaya hak masyarakat dapat diterima. Karena pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen membantu warga yang memenuhi syarat,” tegas Muzakkir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....