Pemkab Loteng Siapkan Rp17 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
- 26 Mei 2026 08:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya menjawab tuntutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, baik tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, terutama terkait kejelasan status dan pembayaran gaji. Pemkab memastikan skema penggajian dan penataan status PPPK paruh waktu tengah dipersiapkan agar hak para pegawai dapat terpenuhi.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Firman Wijaya, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mengusulkan formasi PPPK penuh waktu sekaligus menyiapkan mekanisme pembayaran bagi PPPK paruh waktu. Menurutnya, penghasilan PPPK tidak hanya mengacu pada nominal yang tercantum dalam surat keputusan.
“Komponen penghasilannya tidak hanya Rp200 ribu seperti yang tertuang di SK. Untuk tenaga kesehatan misalnya, ada tambahan dari kapitasi hingga jasa pelayanan yang nilainya fluktuatif,” ujarnya belum lama ini.
Firman menjelaskan, dalam beberapa kasus penghasilan PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan, bahkan bisa mencapai sekitar Rp2 juta per bulan tergantung besaran jasa pelayanan yang diterima masing-masing pegawai.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah juga tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk menuntaskan pembayaran gaji 4.540 PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman, mengungkapkan anggaran tersebut merupakan kebutuhan tambahan untuk membayar gaji ribuan PPPK Paruh Waktu.
“Dari total sekitar 4.545 formasi PPPK Paruh Waktu, baru sekitar 900 orang yang gajinya sudah terakomodasi dalam APBD 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum teralokasinya gaji sebagian besar PPPK paruh waktu disebabkan persoalan administrasi yang belum rampung saat penyusunan anggaran tahun berjalan.
Pihaknya berencana memasukkan kekurangan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2026. Jika seluruh proses berjalan lancar, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan mulai direalisasikan pada Oktober 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....