Raih WTP, Bupati Ady Mahyudi Sebut Hasil Kerja Keras ASN

  • 26 Mei 2026 08:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Provinsi NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA kepada Bupati Bima Ady Mahyudi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula BPK NTB di Kota Mataram, Senin (25/5/2026).

Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Bima. Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi WTP kedua pada masa kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.

“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN yang selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Ady Mahyudi.

Ia menegaskan, raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP selama sebelas kali berturut-turut tidak lepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai aturan serta pengawasan internal yang berjalan efektif.

Bupati juga menyebut capaian tersebut menjadi kado istimewa menjelang Hari Jadi Bima ke-386 yang puncak peringatannya akan digelar pada 5 Juli 2026 mendatang.

Turut hadir mendampingi Bupati Bima dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Sekretaris DPRD Nurdin, S.Sos, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi NTB Suparwadi menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini profesional terkait kewajaran penyajian laporan keuangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar penilaian, di antaranya penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah di NTB agar terus menjaga komitmen dalam mengelola APBD secara tertib, teliti dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus senantiasa menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar tetap akuntabel dan transparan,” tegas Suparwadi di hadapan para kepala daerah se-NTB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....