Satpol PP Sasar Lapak Hewan Kurban di Trotoar
- 26 Mei 2026 08:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram memperketat pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik seperti trotoar, badan jalan, hingga saluran drainase sebagai lokasi berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan langkah penertiban dilakukan karena maraknya pedagang musiman yang membuka lapak di sejumlah titik strategis kota dan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Kami terus melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan pedagang untuk membuka lapak di area terlarang,” ujarnya Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Irwan, pemerintah kota pada prinsipnya tidak melarang masyarakat menjalankan usaha penjualan hewan kurban karena aktivitas tersebut menjadi bagian dari perputaran ekonomi masyarakat menjelang Iduladha. Namun, para pedagang tetap diminta mematuhi aturan dengan tidak menggunakan badan jalan, trotoar, maupun saluran air sebagai tempat berjualan.
"Kotoran hewan yang tidak dibersihkan dengan baik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu masyarakat pengguna jalan jadi kami minta semua taati aturan," katanya.
Selain itu, kendaraan pengangkut hewan yang keluar masuk lokasi penjualan juga dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan dan trotoar. Keberadaan lapak di pinggir jalan bahkan dapat menghambat arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk.
“Trotoar dan badan jalan bukan untuk aktivitas perdagangan. Kami ingin ketertiban tetap terjaga tanpa menghambat masyarakat mencari penghasilan,” katanya.
Irwan mengatakan sebagian pedagang telah diberikan teguran secara persuasif dan diminta memindahkan lapak ke lokasi yang lebih aman dan tidak melanggar aturan. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang tetap bertahan di fasilitas publik.
Karena itu, Satpol PP memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga pelaksanaan Iduladha selesai. Jika pedagang tidak mengindahkan teguran atau kembali mendirikan lapak di lokasi terlarang, petugas akan memberikan peringatan lanjutan hingga melakukan tindakan penertiban secara tegas.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tetapi aturan tetap harus ditegakkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....