BLK Adhyaksa Lombok Tengah, Latih Pelaku Pidana Jadi Barista hingga Montir
- 26 Mei 2026 09:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menghadirkan pendekatan baru dalam penanganan perkara pidana dengan memberikan pelatihan kerja kepada pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa, peserta tidak hanya mendapatkan penyelesaian perkara secara damai, tetapi juga dibekali keterampilan agar dapat kembali produktif dan mandiri di tengah masyarakat.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari mengatakan, pendekatan hukum saat ini tidak lagi hanya berfokus pada hukuman penjara, tetapi juga pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui BLK Adhyaksa, kami ingin memastikan masyarakat yang telah menjalani proses keadilan restoratif tetap memiliki masa depan dan kemampuan untuk kembali hidup produktif,” ujarnya Senin, 25 Mei 2026.
Program tersebut turut didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said dan Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera.
Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan berbagai pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha. Mulai dari pelatihan perbengkelan sepeda motor, pelatihan barista atau meracik kopi, hingga keterampilan pemanfaatan teknologi digital.
Kasi Pidum Kejari Lombok Tengah, Fajar Said menjelaskan, sepanjang 2025 hingga 2026 pihaknya telah menyelesaikan 14 perkara pidana umum melalui mekanisme Mediasi Keadilan Restoratif (MKR).
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak cukup hanya dengan perdamaian antara pelaku dan korban, tetapi juga perlu dibarengi pembinaan agar pelaku tidak kembali melakukan tindak pidana karena faktor ekonomi.
“Tersangka yang telah menjalani proses MKR tidak hanya selesai perkaranya, tetapi juga kami berikan pembinaan dan pelatihan kerja agar bisa mandiri,” ujarnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Kejari Lombok Tengah juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lombok Tengah dalam pemberian bantuan peralatan usaha bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Program BLK Adhyaksa ini diharapkan tidak hanya membantu peserta memiliki keterampilan kerja, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar mereka tidak kembali berhadapan dengan hukum di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....