Disdikbud Lombok Timur Himbau Sekolah Tidak Gelar Wisuda dan Perpisahan Berlebih

  • 24 Mei 2026 22:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP agar tidak menggelar acara perpisahan dan wisuda siswa secara berlebihan. Kebijakan tersebut agar tidak yang berpotensi membebani wali murid serta mengganggu keamanan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menegaskan bahwa kegiatan pelepasan siswa tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan menyesuaikan kondisi masyarakat. Menurutnya, surat edaran itu diterbitkan sebagai langkah antisipatif agar kegiatan perpisahan berjalan aman dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kegiatan pelepasan tetap boleh dilaksanakan, tetapi harus sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa,” ujarnya. Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menegaskan, sekolah tidak diperkenankan membebani wali murid dengan berbagai pungutan maupun kegiatan yang bersifat mewah dalam pelaksanaan wisuda ataupun acara perpisahan. Selain persoalan biaya, pihaknya juga menyoroti aspek keamanan siswa.

" Kami minta seluruh sekolah tidak mengadakan kegiatan pelepasan dengan konsep liburan atau perjalanan ke luar daerah," katanya.

Menurutnya, apabila terjadi persoalan dalam kegiatan sekolah di luar daerah, maka pemerintah daerah maupun pihak sekolah akan menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban. “Oleh sebab itu, seluruh sekolah diwajibkan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap kegiatan akhir tahun ajaran dapat berlangsung tertib, aman, sederhana. Disamping itu tetap memberikan kesan positif bagi para siswa tanpa membebani orang tua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....