LPA Lombok Timur Masifkan Pencegahan Pernikahan Anak Bersama PKK
- 23 Mei 2026 20:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Lembaga Perlindungan Anak Lombok Timur mencatat kasus pernikahan anak yang ditangani sepanjang 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kasus yang tidak terlaporkan atau bersifat silent case di tengah masyarakat.
Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putrabaya mengatakan penurunan kasus tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus memperkuat langkah pencegahan di semua tingkatan masyarakat.
“Dari pantauan beberapa kasus yang kami tangani di 2026 memang mengalami penurunan. Namun kami tidak memungkiri masih ada kasus yang tidak terlaporkan,” ujarnya Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebagai langkah konkret pihaknya menjadikan persoalan pernikahan anak sebagai salah satu topik diskusi bersama Tim PKK dan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sinergi pencegahan di Lombok Timur.
“Dari hasil diskusi tersebut, PKK bersama GOW dan OPD bergerak bersama dalam upaya mencegah pernikahan anak dengan melibatkan pihak desa untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, selama ini sosialisasi terkait dampak pernikahan anak masih minim dilakukan hingga tingkat bawah seperti RT dan RW. Program yang berjalan selama ini dinilai lebih banyak berfokus di tingkat kabupaten dan desa.
Ia menyebut Tim PKK akan menjadi garda terdepan dalam gerakan pencegahan pernikahan anak karena memiliki jaringan yang luas hingga tingkat dusun dan lingkungan masyarakat.
"Semua pokja di Tim PKK saat ini bergerak dan memasukkan program penurunan pernikahan anak dalam kegiatan mereka,” ungkapnya.
Judan berharap melalui penyampaian informasi dan edukasi yang lebih luas, masyarakat khususnya para orang tua semakin memahami pentingnya pendidikan anak serta risiko besar dari pernikahan usia dini. “Harapannya orang tua sadar bahwa pendidikan anak sangat penting dan memahami betapa berbahayanya pernikahan dini,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan kondisi empiris di lapangan terdapat sejumlah dampak turunan dari pernikahan anak, mulai dari stunting, perceraian, kemiskinan hingga rendahnya kualitas pendidikan dan pola pengasuhan keluarga. Karena itu, pihaknya optimis angka pernikahan anak di Lombok Timur dapat terus ditekan pada tahun 2026, meskipun untuk mencapai angka nol dinilai masih cukup sulit.
“Tren pernikahan anak di Lombok Timur masih cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Namun kami berharap angka kasusnya terus menurun melalui kerja bersama semua pihak,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....