Gomong Perketat Pengawasan Rumah Kos
- 23 Mei 2026 14:17 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, mendorong seluruh pemilik rumah kos memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) guna memperkuat pengawasan dan mencegah gangguan keamanan di lingkungan kos-kosan. Imbauan itu kembali ditegaskan setelah ditemukannya seorang mahasiswi Universitas Mataram meninggal dunia di salah satu rumah kos di Lingkungan Sakura, Senin 18 Mei 2026.
Lurah Gomong, Muhammad Ilham, mengatakan pemasangan CCTV penting dilakukan karena sebagian besar rumah kos di wilayahnya tidak ditempati langsung oleh pemilik. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap aktivitas penghuni dinilai belum optimal.
“Imbauan pemasangan CCTV sebenarnya sudah lama kami sampaikan. Minimal ada pemantauan dari jauh. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, pemilik bisa langsung mengetahui dan segera berkoordinasi dengan lingkungan atau aparat,” ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Menurut Ilham, kawasan Gomong merupakan salah satu wilayah dengan tingkat hunian kos cukup tinggi karena berada di sekitar kampus dan pusat aktivitas masyarakat. Banyak penghuni berasal dari luar daerah, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang lebih tertata demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menjelaskan, pemerintah kelurahan bersama tiga pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur kelurahan, rutin melaksanakan patroli kamtibmas di kawasan permukiman maupun kos-kosan. Namun, untuk kasus penemuan mahasiswi meninggal tersebut, pihak kelurahan tidak mengetahui secara langsung karena diduga berkaitan dengan persoalan lain di luar pantauan patroli rutin.
“Kami tetap rutin patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Meski kejadian kemarin tidak terpantau langsung, situasi kamtibmas tetap menjadi perhatian kami,” katanya.
Selain mendorong pemasangan CCTV, pihak kelurahan juga meminta pemilik kos lebih aktif melaporkan data penghuni kepada kepala lingkungan setempat. Langkah itu dinilai penting untuk memudahkan pendataan penduduk non permanen sekaligus mempercepat koordinasi apabila terjadi persoalan di lingkungan kos.
Ilham menambahkan, lemahnya pengawasan sering terjadi karena banyak pemilik kos tinggal di luar wilayah bahkan di luar Kota Mataram. Akibatnya, koordinasi dengan aparat lingkungan kerap terkendala ketika muncul persoalan yang membutuhkan penanganan cepat.
Karena itu, Kelurahan Gomong mendorong setiap rumah kos memiliki sistem keamanan dasar, terutama pemasangan CCTV di area pintu masuk, lorong, dan sekitar lingkungan kos. Upaya tersebut diharapkan mampu membantu pemantauan aktivitas penghuni sekaligus meminimalkan potensi tindak kriminal maupun kejadian yang tidak diinginkan.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemilik kos, penghuni, dan masyarakat sekitar,” ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....