Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub NTB Sertifikasi Perusahaan Angkutan Umum

  • 23 Mei 2026 06:15 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi.
  • Sertifikasi ini ditujukan untuk memastikan perusahaan angkutan memenuhi standar operasional keselamatan.
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

‎RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi sebagai bagian dari upaya memperketat standar keselamatan angkutan umum di daerah. Sertifikasi ini ditujukan untuk memastikan perusahaan angkutan memenuhi standar operasional keselamatan, mulai dari pengelolaan armada hingga kesiapan sumber daya manusia.

‎Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar mengatakan sertifikasi tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi langkah konkret untuk memastikan perusahaan angkutan umum menjalankan sistem keselamatan secara konsisten. Pemerintah daerah menilai penguatan aspek keselamatan transportasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah di NTB.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar (tiga dari kiri) saat memberikan sertifikat kepada sejumlah angkutan umum dalam rangka meminimalisir kasus kecelakaan. (Foto: RRI/Diskominfotik NTB).

‎“Transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, perusahaan angkutan harus mematuhi ketentuan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Ervan, Jum'at, 22 Mei 2026.

Ervan menjelaskan, sertifikasi itu merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Perusahaan penerima sertifikat dinyatakan telah memenuhi sepuluh indikator keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan personel yang berorientasi pada keselamatan.

‎Menurut Ervan, penerapan sistem manajemen keselamatan penting untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan umum.

‎Selain menyerahkan sertifikat, Dishub NTB juga melakukan penataan dan pengawasan angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek dan barcode pengawasan untuk memudahkan monitoring di lapangan. Stiker trayek dibedakan berdasarkan rute, antara lain merah untuk Mataram–Bima, kuning untuk Mataram–Dompu, hijau untuk Mataram–Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram–Sumbawa.

‎Pemerintah Provinsi NTB juga meminta perusahaan angkutan yang belum menerapkan sistem manajemen keselamatan segera melakukan pembenahan. “Pemerintah siap memberikan pendampingan agar implementasi sistem keselamatan berjalan optimal,” ujar Ervan.

‎Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB Soleh mengatakan pihaknya mendukung penguatan sistem keselamatan transportasi melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, sertifikasi keselamatan bukan hanya pengakuan administratif, tetapi juga komitmen untuk melindungi penumpang dan pengguna jalan.

‎Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta pelaku usaha transportasi di NTB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....