Kafe Kekinian Dominasi Titik Parkir Baru di Mataram
- 22 Mei 2026 15:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pertumbuhan kafe kekinian di Kota Mataram mulai berdampak pada bertambahnya titik parkir resmi yang terdaftar di pemerintah daerah. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 12 titik parkir baru telah masuk dalam sistem administrasi retribusi parkir daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, dari total titik parkir baru tersebut, empat di antaranya berasal dari usaha kafe yang belakangan berkembang pesat di sejumlah kawasan kota.
“Dari 12 titik, ada empat titik parkir kafe. Sementara yang lain masih dalam pemantauan kami. Selalu kami pantau kalau ada usaha-usaha baru,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.
Beberapa usaha yang telah terdaftar sebagai titik parkir baru antara lain Valette Kosmetik di Rembiga, Alicia Kosmetik, Rumah Makan Puyung, Titik Koma, Ahpek, Bonolo Kafe, hingga Kopi Kenangan di Jalan Pendidikan.
Menurut Zulkarwin, pendataan titik parkir baru dilakukan untuk memastikan seluruh potensi retribusi parkir dapat tercatat dalam sistem dan tidak ada lokasi parkir yang beroperasi tanpa izin administrasi.
“Karena sistem, potensinya langsung terekam. Jadi kami ingin memastikan semua titik parkir terdata,” katanya.
Dishub juga meminta setiap pemilik usaha ikut merekomendasikan juru parkir yang nantinya bertugas di lokasi usaha masing-masing. Langkah itu dilakukan karena sebagian titik parkir baru saat ini masih berada pada tahap administrasi dan pengawasan lapangan.
Meski jumlah titik parkir terus bertambah, Dishub belum ingin terburu-buru menaikkan target pendapatan retribusi parkir. Pemerintah memilih melakukan analisa terhadap tingkat keramaian dan stabilitas pengunjung di lokasi usaha baru, khususnya kafe.
“Biasanya kami lakukan pengawasan dulu, karena kafe baru itu ramai di awal. Jangan sampai di pertengahan justru turun. Makanya dianalisa dulu,” jelas Zulkarwin.
Penambahan titik parkir baru dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Namun hingga April 2026, realisasi retribusi parkir Kota Mataram masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp3 miliar dari target Rp18,5 miliar yang ditetapkan tahun ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....